ULANDA.ID – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Gorontalo mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera melaporkan dugaan penggadaian mobil dinas oleh mantan Ketua DPRD ke aparat penegak hukum.
Ketua GMNI Kabupaten Gorontalo, Rizal Agu, menyatakan bahwa informasi yang beredar mengenai dugaan penggunaan aset negara untuk kepentingan pribadi telah mencederai kepercayaan publik.
“Kami meminta Pemkab tidak tinggal diam. Dugaan penggadaian mobil dinas harus dilaporkan secara resmi agar tidak menjadi preseden buruk bagi pemerintahan saat ini,” ujar Rizal dalam keterangannya, Selasa (28/5).
Rizal menegaskan, jika kasus ini dibiarkan, dikhawatirkan akan menimbulkan pembenaran bagi oknum lain yang ingin melakukan pelanggaran serupa.
“Jangan sampai pemerintah sekarang ikut-ikutan. Jika pelanggaran oleh mantan pejabat tidak ditindak, bagaimana bisa kita mencegah hal yang sama di masa depan?” tambahnya.
Selain itu, GMNI juga meminta DPRD Kabupaten Gorontalo memastikan kejelasan status kendaraan dinas yang digunakan saat ini.
“Kami mendesak DPRD mengecek seluruh kendaraan dinas. Jangan sampai mobil yang dipakai sekarang ternyata telah berpindah kepemilikan tanpa prosedur resmi,” ujar Rizal.
GMNI juga mencurigai kemungkinan adanya aset negara lain yang hilang atau beralih fungsi selama masa kepemimpinan sebelumnya. Oleh karena itu, Rizal mendorong dilakukannya audit menyeluruh terhadap seluruh aset DPRD.
“Sudah saatnya DPRD aktif menyelidiki. Bisa jadi bukan hanya mobil dinas, tapi juga aset lainnya ikut hilang atau disalahgunakan,” katanya menambahkan.
Ia pun menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara, khususnya oleh lembaga legislatif.
“Jika mobil dinas saja bisa digadaikan, bagaimana dengan aset lain? Pemda dan DPRD harus bertindak cepat demi menjaga integritas lembaga pemerintahan,” tutup Rizal.