Ulanda.id I Jakarta, 11 Desember 2024 – Pemerintah merespons viralnya Gus Miftah dengan mengkaji sertifikasi pendakwah untuk memastikan kualitas dakwah dan menjaga etika di ruang publik. melalui Menteri Agama Nasaruddin Umar pemerintah merespons polemik yang muncul setelah video viral pendakwah Gus Miftah mengolok-olok seorang penjual es teh. Dalam video tersebut, Gus Miftah dianggap tidak menjaga etika publik, yang memicu kontroversi dan kritik dari masyarakat luas.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah mengkaji mekanisme penyusunan sertifikasi pendakwah dan ulama. Kajian tersebut dilakukan bersama para ulama dan tokoh agama untuk memastikan bahwa para pendakwah memiliki pemahaman agama yang baik sekaligus menjunjung tinggi etika dalam berdakwah.
“Kami mendengar aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya sertifikasi pendakwah sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas dakwah di Indonesia. Saat ini, kami sedang berdiskusi dengan berbagai pihak untuk mencari format yang tepat,” ujar Nasaruddin Umar dalam konferensi pers di Jakarta.
Menurut Nasaruddin, sertifikasi ini bukan untuk membatasi kebebasan berdakwah, tetapi lebih sebagai panduan agar pendakwah memiliki kompetensi yang sesuai dan mampu menyampaikan pesan agama dengan hikmah dan santun. “Kami ingin memastikan dakwah menjadi media yang mendidik, membangun, dan menginspirasi, bukan menciptakan kegaduhan atau kontroversi,” tambahnya.
Dukungan dan Kritik
Wacana sertifikasi pendakwah mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Sebagian mendukung langkah ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dakwah dan mencegah penyalahgunaan mimbar agama untuk hal-hal yang tidak semestinya. Namun, ada pula pihak yang khawatir kebijakan tersebut dapat berpotensi membatasi kebebasan berekspresi dalam beragama.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Abdullah Jaidi, menyambut baik wacana ini. Menurutnya, sertifikasi pendakwah dapat menjadi alat untuk menjaga profesionalisme dalam berdakwah. “Dakwah itu tanggung jawab besar. Jika ada panduan yang jelas, insyaAllah akan membawa manfaat lebih besar bagi umat,” ungkapnya.
Baca Juga : Apel Kasatwil 2024: Wujudkan Keamanan di Era Ketidakpastian
Di sisi lain, beberapa tokoh masyarakat menilai bahwa langkah ini harus dilakukan dengan hati-hati. Aktivis kebebasan beragama, Nuraeni Hidayat, mengingatkan bahwa proses sertifikasi tidak boleh digunakan untuk mempolitisasi atau membatasi pandangan tertentu. “Pemerintah perlu menjamin bahwa kebijakan ini tidak memihak dan tetap menghormati keberagaman pandangan dalam Islam,” katanya.
Langkah Ke Depan
Menteri Agama menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tergesa-gesa dalam menerapkan kebijakan ini. Proses kajian akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk ulama dari berbagai ormas Islam, akademisi, dan perwakilan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menjadikan kebijakan ini sebagai upaya positif yang membawa manfaat bagi umat. Semua masukan akan kami pertimbangkan dengan seksama,” tutup Nasaruddin Umar.
Sementara itu, Gus Miftah telah memberikan klarifikasi atas video yang viral tersebut. Ia meminta maaf kepada masyarakat dan menyatakan bahwa pernyataannya tidak bermaksud untuk merendahkan profesi apa pun.
Kontroversi ini menjadi pengingat pentingnya menjaga etika dalam menyampaikan pesan agama di era media sosial yang serba cepat dan luas jangkauannya. Pemerintah berharap polemik ini menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas dakwah di Indonesia demi terciptanya kehidupan beragama yang harmonis./cW81