Adveristing
Nasional

Ilham Habibie Bongkar Masalah Penjualan Mobil BJ Habibie ke Ridwan Kamil: Cicilan Macet, Kini Disita KPK

×

Ilham Habibie Bongkar Masalah Penjualan Mobil BJ Habibie ke Ridwan Kamil: Cicilan Macet, Kini Disita KPK

Sebarkan artikel ini
Putra sulung Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie/Ulanda.id
Putra sulung Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie/Ulanda.id

ULANDA.ID — Putra sulung Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, membeberkan fakta di balik penjualan mobil klasik Mercedes Benz 280 SL kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Penjelasan itu ia sampaikan setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Ilham diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) pada periode 2021–2023 yang menyeret nama Ridwan Kamil.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Akan Sampaikan Dua Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD

“Ridwan Kamil datang ke rumah untuk melihat koleksi mobil saya, lalu menyampaikan keinginan membeli Mercedes Benz 280 SL atas nama ayah saya, BJ Habibie,” kata Ilham Habibie.

Ilham menjelaskan penjualan mobil tersebut disepakati sejak 2021 dengan harga Rp2,6 miliar. Transaksi dilakukan melalui skema cicilan. Namun hingga kini, Ridwan Kamil baru membayar Rp1,3 miliar.

Menurut Ilham, dirinya tidak terlibat langsung dalam teknis pembayaran karena urusan transaksi ditangani tim profesional. Uang hasil penjualan sebagian digunakan untuk perbaikan koleksi mobil lainnya.

Baca Juga :  Segini Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Ada yang Tembus Rp5,3 Juta, Cek Daerahmu

“Setelah dicek, karena kebetulan ada dua tipe mobil yang sama, satu saya jual. Tapi soal mekanisme pembayaran, saya tidak ikut campur,” ujarnya.

Ilham juga mengungkapkan bahwa mobil klasik itu sempat diganti warnanya oleh Ridwan Kamil dari silver menjadi biru metalik tanpa sepengetahuannya. Karena cicilan belum lunas, ia kemudian meminta pelunasan.

Namun, saat berupaya menarik kembali mobil tersebut, bengkel tempat penitipan di Bandung menolak menyerahkan kendaraan karena alasan pembayaran.

Baca Juga :  Kabupaten Gorontalo Resmi Menajdi Tuan Rumah PENAS KTNA XVII Tahun 2026

“Kalau mobil belum disita KPK, uang yang sudah dibayar Ridwan Kamil tentu akan kami kembalikan,” kata Ilham.

Kini, mobil Mercedes Benz 280 SL tersebut berada di bawah penyitaan KPK. Ilham mengaku menunggu proses hukum lebih lanjut.

“Setelah itu tidak lama kemudian, mobil sudah ada di KPK. Kami tidak tahu-menahu soal penyitaan karena memang bukan urusan kami,” tambahnya.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Example floating