Adveristing
Berita

Imigrasi Gorontalo Perkuat Pengawasan Orang Asing, Ungkap Potensi TPPO dan Pernikahan Semu

×

Imigrasi Gorontalo Perkuat Pengawasan Orang Asing, Ungkap Potensi TPPO dan Pernikahan Semu

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Gorontalo, Agung Sampurno (tengah)/Ulanda.id
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Gorontalo, Agung Sampurno (tengah)/Ulanda.id

ULANDA.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Gorontalo memperkuat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) guna mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran keimigrasian, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia, hingga praktik pernikahan semu.

Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Gorontalo, Agung Sampurno, mengatakan Timpora berfungsi sebagai forum pertukaran data, pemberian rekomendasi, serta kerja sama lintas instansi untuk memastikan pengawasan terhadap warga negara asing berjalan efektif.

“Dalam lima bulan terakhir, kami menemukan sejumlah kasus yang berpotensi melanggar aturan, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal, modus investasi asing fiktif, hingga indikasi pernikahan semu yang melibatkan warga lokal,” ujar Agung di Gorontalo, Selasa (9/9).

Baca Juga :  Di Tengah Demo, Pedagang Es Keliling Raup Rezeki Fantastis

Menurutnya, fenomena tersebut tidak hanya terjadi di Gorontalo, tetapi juga di berbagai wilayah Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya menghadirkan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) untuk memberikan perspektif global terkait kejahatan lintas negara.

Perwakilan UNODC, Abi Sanjaya, menegaskan bahwa praktik perdagangan orang kini semakin kompleks dengan modus baru, salah satunya scam center. Dalam kasus ini, korban dipaksa melakukan penipuan daring setelah direkrut ke luar negeri, seperti Myanmar dan Kamboja.

“TPPO adalah isu krusial yang menjadi perhatian pemerintah Indonesia. Banyak korban berasal dari Asia Tenggara, termasuk warga Indonesia. Karena itu, kegiatan bersama imigrasi Gorontalo ini penting untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kapasitas penanganan kasus,” jelas Abi.

Baca Juga :  Seru! Fun Run 5K di Gorontalo, Semua Peserta Dapat Asuransi dan Hidangan Sehat

Terkait kasus warga Gorontalo yang dilaporkan bekerja di Kamboja, Agung menegaskan perlunya verifikasi mendalam sebelum menetapkan sebagai TPPO. Dari hasil penelusuran imigrasi, data perjalanan dan dokumen perlintasan menjadi kunci untuk memastikan adanya indikasi eksploitasi.

Ia menambahkan, edukasi kepada masyarakat sangat penting agar tidak terburu-buru menyimpulkan sebuah kasus sebagai perdagangan orang tanpa bukti yang cukup.

UNODC menilai, angka kasus TPPO di Indonesia hanya terlihat sebagai “fenomena gunung es” karena tidak semua korban terdata. Oleh sebab itu, semakin banyak laporan dan koordinasi antarinstansi, semakin kuat pula langkah pencegahan.

Baca Juga :  Riyanto Ismail Sah pimpin KNPI Provinsi Gorontalo periode 2024-2027

“Kami siap mendukung pemerintah Indonesia, termasuk di Gorontalo, untuk memperkuat pengawasan orang asing sekaligus menekan praktik TPPO,” kata Abi.

Agung menegaskan, kolaborasi Timpora bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan organisasi internasional akan terus diperkuat sebagai langkah strategis menghadapi tantangan keimigrasian di era global.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Example floating