ULANDA.ID – Badan Anggaran DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat bersama Pemerintah Kota Gorontalo di Aula 1 DPRD Kota, Senin (25/8). Rapat tersebut membahas tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Gorontalo terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo Tahun 2024.
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menjelaskan bahwa rapat ini menjadi momentum penting untuk mempercepat penyelesaian catatan evaluasi yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi. Ia menegaskan bahwa seluruh catatan tersebut sudah ditanggapi dan dijawab oleh Pemerintah Kota Gorontalo.
“Dan hari ini juga kita pacu bagaimana pertanggungjawaban hasil evaluasi dari provinsi tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2024. Ada beberapa yang menjadi catatan, artinya catatan ini sudah dijawab oleh pemerintah Kota Gorontalo. Tetapi kami mengharapkan bahwa ini menjadi sebuah catatan penting agar ke depan bisa menjadi rujukan dalam penetapan APBD tahun berikutnya,”ujar Irwan.
Irwan juga menekankan pentingnya perencanaan yang realistis agar pelaksanaan APBD benar-benar sesuai dengan target yang dapat dicapai. Menurutnya, perencanaan keuangan daerah sejatinya dibangun atas dasar asumsi, namun harus tetap pada batas yang rasional.
“Memang kita ketahui bersama bahwa perencanaan itu adalah sebuah asumsi, tetapi paling tidak asumsi yang bisa dicapai. Jangan kita terlalu banyak berkhayal menargetkan sesuatu yang terlalu tinggi sehingga sulit untuk mencapainya. Ini merupakan sebuah target yang bisa kita capai”.
Melalui rapat ini, DPRD Kota Gorontalo berharap hasil evaluasi gubernur dapat menjadi bahan perbaikan sekaligus pedoman dalam penyusunan APBD di tahun mendatang. Dengan demikian, program pembangunan dan pelayanan masyarakat yang telah direncanakan dapat terlaksana secara efektif tanpa banyak koreksi.