Example floating
Example floating
Nasional

Istana Tegaskan Isu Pergantian Jaksa Agung Burhannudin Hoaks

×

Istana Tegaskan Isu Pergantian Jaksa Agung Burhannudin Hoaks

Sebarkan artikel ini
Jaksa Agung, Republik Indonesia, ST Burhanuddin, dikabarkan diganti, istana buka suara. (Foto: dok Kejagung)
Jaksa Agung, Republik Indonesia, ST Burhanuddin, dikabarkan diganti, istana buka suara. (Foto: dok Kejagung)

ULANDA.ID — Istana Kepresidenan menegaskan bahwa kabar pergantian Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin merupakan informasi yang tidak benar dan tanpa dasar. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menyatakan bahwa isu tersebut beredar tanpa sumber yang jelas.

“Pak Jaksa Agung bilang itu hoaks,” ujar Hasan kepada awak media di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/5/2025).

Hasan juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan menanggapi kabar yang bersumber dari informasi tidak kredibel. “Itu kan nggak jelas sumber informasinya, jadi saya tidak menanggapi hal-hal seperti itu,” tuturnya.

Baca Juga :  Anggoro Eko Cahyo Resmi Diangkat sebagai Direktur Utama BSI

Kejaksaan Agung Juga Membantah

Pernyataan senada disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Ia menegaskan bahwa kabar pergantian ST Burhanuddin adalah murni berita bohong.

“Itu berita hoaks,” tegas Harli Siregar kepada wartawan.

Menurut Harli, Jaksa Agung ST Burhanuddin hingga saat ini masih aktif menjalankan tugas dan memberikan arahan kepada jajarannya, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Petrokimia Gresik Raih Tujuh Penghargaan di UMKM Award 2025

Isu Berembus Usai Polemik Penjagaan TNI

Isu pergantian Jaksa Agung mulai mencuat di media sosial setelah polemik mengenai keberadaan personel TNI di sejumlah kantor Kejaksaan. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi resmi maupun keputusan terkait perubahan struktur di pucuk pimpinan Korps Adhyaksa.

Profil Singkat ST Burhanuddin

Sanitiar Burhanuddin dilantik sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo pada Oktober 2019. Ia sebelumnya telah menyelesaikan masa tugasnya di Kejaksaan RI pada 2014, dengan jabatan terakhir sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

Baca Juga :  Mantan Bos Tsinghua Unigroup Dihukum Mati karena Korupsi

Selama berkarier, Burhanuddin pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara serta Sulawesi Selatan dan Barat. Penunjukannya sebagai Jaksa Agung menjadi salah satu keputusan strategis Presiden Jokowi pada periode keduanya memimpin.(**)

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.