ULANDA.ID I Kota Gorontalo – Isu rencana penggabungan sebagian wilayah Kabupaten Gorontalo ke Kota Gorontalo mendapat bantahan tegas dari Walikota Gorontalo, Adhan Dambea. Ia menyatakan bahwa wacana tersebut tidak pernah dibahas oleh Pemerintah Kota Gorontalo, apalagi dirancang menjadi kebijakan.
Menurut Adhan, Pemerintah Kota saat ini tengah fokus pada urusan-urusan yang lebih mendesak dan menyentuh langsung kebutuhan rakyat. “Itu tidak masuk akal. Pemerintah Kota belum pernah berpikir soal penggabungan wilayah. Masih banyak persoalan rakyat yang harus diurus,” tegas Adhan dalam pernyataannya.
Adhan juga menyoroti jika benar Gubernur Gorontalo memiliki inisiatif untuk melakukan penggabungan wilayah tersebut, hal itu dianggapnya sebagai tindakan yang keliru dan tidak berdasar hukum. “Gubernur tidak punya wilayah, apalagi rakyat. Yang punya wilayah dan rakyat adalah bupati dan wali kota,” ujarnya dengan nada keras.
Ia menyebut bahwa upaya semacam itu bukanlah perkara mudah karena harus melalui proses panjang, termasuk perubahan undang-undang dan konsultasi dengan pemerintah kabupaten/kota, serta melibatkan DPRD kabupaten dan kota. “Ini bukan seperti membalik telapak tangan,” katanya.
Bahkan, Adhan menuding Gubernur Gorontalo hanya sedang mencari perhatian dari masyarakat Kota Gorontalo. “Gubernur hanya bermimpi di siang bolong. Ingin dianggap peduli dengan masyarakat kota padahal itu hanya pencitraan,” sindirnya.
Menutup pernyataannya, Adhan meminta agar Gubernur mempelajari kembali Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2023 agar tidak menebar harapan palsu kepada rakyat. “Saya minta gubernur tidak lagi memberi angan-angan kosong. Pelajari dulu undang-undangnya sebelum bicara,” pungkasnya.(**)
**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.