ULANDA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu (13/8). Kali ini, lembaga antirasuah tersebut membidik pejabat di tubuh PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V, anak perusahaan dari Perum Perhutani.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penindakan tersebut. “Di Jakarta,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi di Jakarta. Ia menambahkan, penangkapan tersebut menyasar langsung pejabat aktif di Inhutani V.
PT Inhutani V diketahui merupakan bagian dari BUMN sektor kehutanan yang mengelola industri dan eksploitasi hasil hutan di beberapa wilayah Indonesia. Langkah KPK ini menambah daftar kasus dugaan korupsi yang menyeret pejabat perusahaan pelat merah di sektor strategis negara.
Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif dan menentukan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan. “Kami akan sampaikan perkembangan selanjutnya,” kata Fitroh.