Adveristing
Example 325x300
Peristiwa

Kakek Poniman Dapat Bantuan Polisi Usai Ganti Rugi HP yang Dicuri karena Lapar

×

Kakek Poniman Dapat Bantuan Polisi Usai Ganti Rugi HP yang Dicuri karena Lapar

Sebarkan artikel ini
Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno Hatta Kompol Yandri Mono menyambangi rumah Poniman, kakek yang sempat ditangkap karena kedapatan mencuri handphone untuk membeli beras. Yandri juga memberikan bantuan sembako, setelah kakek berusia 68 tahun itu bebas melalui restorative justice. (Foto: Istimewa)
Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno Hatta Kompol Yandri Mono menyambangi rumah Poniman, kakek yang sempat ditangkap karena kedapatan mencuri handphone untuk membeli beras. Yandri juga memberikan bantuan sembako, setelah kakek berusia 68 tahun itu bebas melalui restorative justice. (Foto: Istimewa)

ULANDA.ID Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) memberikan bantuan kemanusiaan berupa sembako dan uang tunai kepada Poniman (68), pria lanjut usia yang sempat ditahan karena mencuri handphone di area bandara.

Poniman dibebaskan setelah perkaranya diselesaikan secara damai melalui pendekatan restorative justice. Proses ini melibatkan kesepakatan antara Poniman dan korban, Arlan Sutarlan, yang melaporkan pencurian tersebut.

“Kami memberikan bantuan ini setelah proses hukum resmi dihentikan. Kegiatan sosial ini juga bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79,” ujar Kasatreskrim Polres Bandara Soetta Kompol Yandri Mono saat menyerahkan bantuan di kediaman Poniman, Kampung Sungapan, Kelurahan Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Senin (23/6/2025).

Bantuan Kemanusiaan untuk Kakek Poniman

Bantuan yang diberikan terdiri dari beras, mie instan, minyak goreng, gula, serta uang tunai yang merupakan hasil donasi internal anggota Satreskrim Polres Bandara Soetta.

“Kami ingin sedikit membantu Pak Poniman yang tengah menghadapi kesulitan ekonomi, terlebih istrinya sedang sakit parah,” tambah Yandri.

Yandri menjelaskan bahwa kasus pencurian tersebut telah resmi dihentikan setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Poniman juga bersedia mengganti handphone yang telah dijual senilai Rp250 ribu.

Latar Belakang Kasus Pencurian

Polisi menangkap Poniman pada 20 Mei 2025 atas laporan pencurian handphone milik Arlan Sutarlan. Insiden terjadi pada 5 April 2025 di Masjid Nurul Barkah, Bandara Soetta, saat korban tertidur usai salat Dzuhur.

Poniman mengaku terpaksa mencuri karena tidak memiliki uang untuk membeli makanan. Ia sudah dua tahun tidak bekerja setelah terkena pemutusan hubungan kerja dari perusahaan ekspedisi tempatnya bekerja selama 18 tahun.

“Saya terpaksa menjual handphone itu untuk beli beras. Istri saya sakit dan kami tak punya penghasilan,” ungkapnya saat diperiksa penyidik.

Istri Sakit, Rumah Tangga dalam Kesulitan

Poniman tinggal bersama istrinya, Tarpiah (57), yang hanya terbaring sakit di tempat tidur. Keduanya hidup dalam kondisi memprihatinkan. Saat polisi datang memberikan bantuan, Tarpiah terlihat terharu dan tak mampu menyembunyikan emosinya.

“Saya sempat syok saat tahu suami saya mencuri. Tapi saya tahu dia melakukan itu karena terpaksa,” kata Tarpiah dengan suara lirih.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Baca Juga :  Pohon Besar Tumbang di Jalan Taman Surya Gorontalo, Nyaris Timpa Pengendara
Example floating