Example floating
Example floating
DPRD Provinsi Gorontalo

Kantor Bahasa Gorontalo Gelar Pelatihan Tata Naskah Dinas di Sekretariat DPRD

×

Kantor Bahasa Gorontalo Gelar Pelatihan Tata Naskah Dinas di Sekretariat DPRD

Sebarkan artikel ini

ULANDA.ID – Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, menggelar kegiatan pendampingan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik melalui pelatihan tata naskah dinas, yang berlangsung di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Dr. Arie Andrasyah Isa, M.Hum., yang menekankan pentingnya penyeragaman dalam penyusunan tata naskah dinas sebagai bagian dari peningkatan kualitas komunikasi birokrasi.

“Penyusunan naskah dinas yang sesuai kaidah tidak hanya mencerminkan profesionalitas, tetapi juga mendukung efisiensi administrasi kelembagaan,” ujar Arie.

Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari program lanjutan yang telah dilaksanakan di berbagai instansi di Provinsi Gorontalo. Pendampingan ini menjadi tindak lanjut dari kunjungan kerja Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo ke Kantor Bahasa sebelumnya, yang membahas potensi kerja sama dalam peningkatan kapasitas kebahasaan di lingkungan pemerintah daerah.

“Dalam kunjungan tersebut, DPRD meminta dukungan Kantor Bahasa untuk menyelenggarakan pelatihan kebahasaan bagi staf sekretariat mengingat pentingnya peran mereka dalam penataan dokumen dan surat dinas,” ungkap Arie.

pelatihan ini diikuti oleh sejumlah unsur di lingkungan Sekretariat DPRD, termasuk pendamping fraksi, pendamping alat kelengkapan dewan, pendamping pimpinan, serta staf administrasi dari berbagai bagian.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad, mengapresiasi kegiatan ini dan menilai bahwa pelatihan tersebut sangat relevan untuk menunjang profesionalitas ASN dalam menyusun surat dinas yang sesuai regulasi.

“Kami berterima kasih kepada Kantor Bahasa yang telah bersedia mendampingi kami. Materi pelatihan ini memperkuat pemahaman tentang penyesuaian substansi dan format surat menyurat berdasarkan ketentuan nasional, mulai dari regulasi Arsip Nasional hingga Peraturan Gubernur,” jelas Sudarman.

Ia berharap hasil pelatihan ini dapat segera diterapkan dalam sistem administrasi di Sekretariat DPRD, guna mendukung tata kelola kelembagaan yang lebih tertib dan efektif.(**)

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Gorontalo Tinjau Kerusakan Jembatan dan Dampak Banjir di Desa Libungo