Example floating
Example floating
Hukum

Kasus Dugaan Persetubuhan Oknum Polisi di Bone Bolango Masuk Tahap Internal

×

Kasus Dugaan Persetubuhan Oknum Polisi di Bone Bolango Masuk Tahap Internal

Sebarkan artikel ini
Haris Panto,SH paman sekaligus Tim Hukum Mahasiswi Korban pemerasan dan persetubuhan oleh oknum polisi
Haris Panto,SH paman sekaligus Tim Hukum Mahasiswi Korban pemerasan dan persetubuhan oleh oknum polisi

ULANDA.ID – Kasus dugaan persetubuhan dan pemerasan terhadap seorang mahasiswi oleh oknum anggota Polres Bone Bolango, memasuki babak baru. Pengamanan Internal (Paminal) Polres Bone Bolango kini resmi menangani laporan tersebut.

Paman korban yang juga advokat, Haris Panto, S.H., mengonfirmasi perkembangan penanganan kasus ini kepada wartawan melalui sambungan telepon, Minggu (1/6/2025).

“Laporan sudah berada di tangan Paminal. Artinya, proses hukum sedang berjalan di tingkat internal kepolisian,” kata Haris.

Kasus Akan Dibawa ke Polda dan Mabes Polri

Meski laporan tengah diproses di internal, Haris menyatakan bahwa pihak keluarga tetap berkomitmen mengawal jalannya kasus hingga tuntas. Ia bahkan menyebutkan bahwa tim hukum keluarga akan melanjutkan pelaporan hingga ke Propam Polda Gorontalo dan bila perlu ke Mabes Polri.

“Kami pastikan, Senin (2/6), akan mendatangi Propam Polda Gorontalo untuk melaporkan kasus ini,” tegasnya.

Bukti Transfer dan Visum Jadi Penguat

Haris mengungkapkan bahwa korban mengalami kerugian berupa transfer dana secara non-tunai senilai Rp12.588.000, yang dibuktikan dengan bukti transfer bank. Tak hanya itu, korban juga telah menjalani visum et repertum di Rumah Sakit Toto Kabila, Bone Bolango, sebagai bagian dari upaya pembuktian hukum.

“Kami ingin penanganan dilakukan secara profesional dan terbuka, tanpa adanya tekanan atau intervensi,” ujar Haris.

Paminal dan Kapolres Turun Tangan

Menurut Haris, pihak Paminal Polres Bone Bolango atas instruksi langsung dari Kapolres AKBP Supriantoro, S.H., S.I.K., telah mendatangi keluarga korban sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menyikapi dugaan pelanggaran etik dan pidana oleh anggotanya.

Ia menambahkan bahwa proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) juga telah dimulai, meskipun saat ini masih sebatas pada pemeriksaan saksi-saksi.

“Mulai hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana sudah dilakukan oleh penyidik,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro membenarkan adanya laporan yang diterima dari korban. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memproses laporan tersebut secara profesional sesuai ketentuan hukum.

“Benar, laporan sudah masuk melalui SPKT. dan saat ini Paminal tengah menyelidiki dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik, Kami akan menangani kasus ini secara serius dan sesuai prosedur hukum,” ucap Kapolres.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Baca Juga :  Polisi Gelar Olah TKP kematian Juwita Jesica Pantow