ULANDA.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo menggandeng Jasa Raharja Provinsi Gorontalo meluncurkan program inovatif bertajuk Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor di Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo atau disingkat PELAJARI, Rabu (2/7/2025).
Program ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor Samsat. Dengan hadirnya layanan PELAJARI, proses administrasi pajak kini bisa dilakukan langsung di kantor Kejari Kabupaten Gorontalo.
“Lewat PELAJARI, kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak,” ujar Kepala Kejari Kabupaten Gorontalo saat peluncuran program.
Melalui kolaborasi ini, Kejari dan Jasa Raharja berkomitmen memberikan akses layanan publik yang lebih cepat, efisien, dan tanpa hambatan. Warga cukup datang ke kantor Kejari dengan membawa dokumen kendaraan, lalu mengikuti prosedur pembayaran yang telah disiapkan.
Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan serta mendukung optimalisasi penerimaan daerah.
Selain itu, layanan PELAJARI juga menjadi bentuk sinergi antar-lembaga yang sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik.