ULANDA.ID — Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan integrasi program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan jenjang Strata 1 (S1) Kependidikan guna memperkuat sistem pendidikan guru di Indonesia.
Kajian tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Nunuk Suryani, saat rapat bersama Komisi X DPR RI beberapa waktu lalu.
“Terkait integrasi PPG dengan pendidikan S1 Kependidikan juga sudah kami lakukan kajian saat ini,” ujar Nunuk, dikutip Kamis (24/7/2025).
Nunuk menegaskan bahwa pendidikan guru seharusnya dirancang secara terintegrasi, tidak terpisah antara pendidikan akademik dan pendidikan profesi. Ia juga menyampaikan bahwa hasil kajian tersebut akan segera disampaikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti.
“InsyaAllah dalam waktu dekat akan kami sampaikan ke Pak Menteri terlebih dahulu untuk implementasinya,” ujarnya.
Kajian integrasi ini muncul sebagai respons terhadap masukan dari anggota Komisi X DPR RI Fraksi Nasdem, Furtasan Ali Yusuf, yang menyarankan agar proses rekrutmen guru dilakukan secara terintegrasi atau bundling dengan pendidikan profesi.
“Saya mengusulkan rekrutmen guru ke depan harus dikoordinasikan dengan Dikti Saintek, sehingga pendidikan guru itu dibundling saja,” kata Furtasan dalam rapat tersebut.
Ia menilai, pemisahan antara pendidikan guru dan pendidikan profesi selama ini mengakibatkan banyaknya pengajar yang bukan berasal dari latar belakang pendidikan keguruan.
Menurut Furtasan, jika profesi guru benar-benar dianggap sebagai profesi strategis, maka negara harus memastikan standarisasi dan sistem pembinaan yang kuat, seperti halnya di bidang kesehatan.
“Sekarang harus mulai dijaga dan dipersiapkan dengan baik. Persis seperti di dunia kesehatan yang membundling pendidikan dan profesi,” tegasnya.