ULANDA.ID – Di tengah carut marutnya sistem keuangan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, sebuah manuver politik-birokrasi yang janggal justru dipertontonkan. Rekomendasi kepindahan Kepala Badan Keuangan Kabupaten, Meylan Tongkodu, ke Kabupaten Gorontalo, per 1 April 2025, cukup menggemparkan halayak ramai dan meninggalkan tanda tanya besar di kalangan Aktivis serta pemerhati politik Provinsi Gorontalo
Keputusan Pejabat (Pj) Bupati Gorontalo Utara untuk menyetujui perpindahan tokoh kunci pengelola anggaran daerah, di saat transisi kepemimpinan pasca Pilkada tengah berlangsung dan laporan mengenai kondisi keuangan daerah yang memprihatinkan dan tak kunjung selesai, mengundang tanda tanya besar.
Abdul Wahidin Tutuna, seorang aktivis Gorontalo menyampaikan, Ini adalah presentase buruk sistem pemerintahan, yang dipertontonkan di hadapan publik. Bagaimana mungkin seorang Pj Bupati, yang seharusnya fokus menstabilkan dan menyehatkan kondisi daerah pasca Pilkada, justru meloloskan pejabat yang memegang kendali utama atas urusan keuangan. Apakah ini sebuah indikasi adanya upaya ‘cuci tangan’ atau bahkan skenario yang lebih tersembunyi di balik layar?” Tegas Abdul Wahidin dengan tanya.
Lebih lanjut lagi, Abdul Wahidin mengatakan rekomendasi kepindahan tersebut, keluar bersamaan dengan fakta terinformasinya keterlambatan pembayaran gaji aparat desa dan tenaga honorer. Baginya, kondisi ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan cerminan dari pengelolaan keuangan yang amburadul dan berpotensi mengarah pada dugaan praktek korupsi.
“Keterlambatan pembayaran gaji adalah alarm darurat! Ini adalah hak fundamental yang seharusnya diprioritaskan. Jika hak-hak dasar ini saja terabaikan, bagaimana mungkin kita percaya bahwa pengelolaan anggaran daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel? Kepindahan Kepala Badan Keuangan di tengah situasi seperti ini semakin memperkuat dugaan adanya ‘permainan’ yang perlu diusut tuntas,” tandasnya dengan nada geram.
Oleh karena itu, Abdul Wahidin dengan lantang mendesak aparat penegak hukum (APH) Provinsi Gorontalo untuk tidak berkompromi dan segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap setiap lini pengelolaan keuangan Kabupaten Gorontalo Utara. Baginya, Bungkamnya Pj Bupati dan pihak terkait hanya akan semakin memperkeruh suasana dan memicu spekulasi di tengah masyarakat yang semakin resah. keadilan dan kebenaran harus ditegakkan demi menyelamatkan uang rakyat dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemerintah daerah.(PresidenSyimalun/Ulanda.id)