Example floating
Example floating
DPRD Provinsi Gorontalo

Ketua DPRD Gorontalo: Raperda Pertanggungjawaban APBD Masih Dikaji

×

Ketua DPRD Gorontalo: Raperda Pertanggungjawaban APBD Masih Dikaji

Sebarkan artikel ini
Ketua dprd provinsi gorontalo Hi. Thomas Mopili (kana) saat menerima ranperda tentang pertanggung jawaban gubernur T/A 2024
Ketua dprd provinsi gorontalo Hi. Thomas Mopili (kana) saat menerima ranperda tentang pertanggung jawaban gubernur T/A 2024

ULANDA.ID – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menyatakan belum dapat memberikan tanggapan rinci terkait isi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Hal itu ia sampaikan usai memimpin rapat paripurna Dprd Provinsi Gorontalo ke – 26 tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2024.

“Saya belum bisa mengomentari karena belum mempelajari secara menyeluruh isi dokumen ini. Tetapi Anda bisa lihat sendiri, tebalnya seperti ini,” ujar Thomas kepada awak media, Senin (17/6/2025).

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Tinjau Layanan BPJS di Puskesmas Limboto Barat

Ia menambahkan bahwa DPRD akan mulai membahas Raperda tersebut secara detail dalam pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar). Kajian tersebut akan difokuskan pada kesesuaian antara realisasi APBD 2024 dengan perencanaan awal.

“Nanti kita akan telaah, kita bahas, dan tentu akan kami tanggapi secara menyeluruh. Apakah isi pertanggungjawaban itu sejalan dengan kondisi dan realisasi fiskal tahun 2024 atau tidak,” jelasnya.

Baca Juga :  Terkait Pemutusan Kontrak Bio Klinik, Komisi IV DPRD Gorontalo Agendakan RDP

Thomas juga menegaskan bahwa delapan fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan sepakat untuk menerima dokumen Raperda itu guna dibahas lebih lanjut, bukan untuk langsung menerima isi pertanggungjawaban yang diajukan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Pansus LKPJ DPRD Soroti Kondisi Memprihatinkan SMAN 1 Buntulia: “Perbaikan Perlu, Tapi Jangan Sampai TGR!"

“Delapan fraksi sepakat menerima untuk dibahas. Ini bukan berarti menerima pertanggungjawaban sepenuhnya, tapi menerima dokumennya untuk dilanjutkan pembahasannya di Badan Anggaran,” tegas Thomas.

Proses ini menjadi bagian dari mekanisme pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan APBD, sekaligus memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.