ULANDA.ID — Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND), Dante Rigmalia, menegaskan bahwa hak pendidikan penyandang disabilitas tidak boleh diabaikan dan harus menjadi prioritas. Salah satu aspek penting untuk menunjang hal tersebut adalah tersedianya fasilitas pendukung seperti asrama.
“Jika tinggal di asrama merupakan solusi terbaik bagi pendidikan penyandang disabilitas, maka hak tersebut seharusnya dipenuhi,” kata Dante dalam pernyataannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Pernyataan itu disampaikan menyusul kabar pemindahan dua siswi tunanetra dari asrama UPTD Pusat Pelayanan Sosial Griya Harapan Difabel, Cimahi, Jawa Barat. KND menyatakan masih melakukan penelusuran informasi terkait peristiwa tersebut dan belum dapat memberikan pernyataan lebih lanjut.
Sebelumnya, sejumlah media melaporkan bahwa dua siswi SLBN A Pajajaran, yang merupakan penyandang disabilitas netra, terpaksa meninggalkan asrama mereka di UPTD Griya Harapan Difabel. Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai alasan pemindahan tersebut.
Wakil Ketua Komite Sekolah SLBN A Pajajaran, Yakobus Tri Bagyo, menyatakan kedua siswi tersebut merupakan pelajar kelas VI dan XI yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.
“Kejadian ini berlangsung saat keduanya pulang sekolah sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka mendapati barang-barangnya sudah berada di luar asrama,” ujar Tri Bagyo.
Tidak hanya dua siswi yang dikeluarkan, pembimbing asrama perempuan, Anggita Pratiwi, juga diminta angkat kaki dari tempat tinggal tersebut. Ia kini tinggal di indekos. Kedua siswi kemudian dijemput oleh orang tua mereka.
Salah satu guru SLBN A Pajajaran, Asep Solikin, mengungkapkan bahwa barang-barang yang dikeluarkan dari asrama meliputi tiga tempat tidur susun dengan enam kasur, lima lemari kecil, beberapa kotak penyimpanan, serta satu kompor. “Alhamdulillah, seluruh barang tersebut telah diamankan dan disimpan sementara di sekolah,” ujarnya.
Asep juga menyebutkan, perabotan itu merupakan hasil patungan para guru sebagai bentuk dukungan terhadap siswa yang membutuhkan.
Menindaklanjuti kejadian ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berinisiatif memindahkan kedua siswi tunanetra tersebut ke tempat yang lebih layak. Mereka kini dalam proses relokasi ke Wisma Catleya, yang juga menaungi anak-anak penyandang disabilitas.
Langkah ini diambil untuk memastikan kedua siswi tetap mendapatkan akses layanan pendidikan dan sosial yang layak.