ULANDA.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama pihak RSUD Ainun Habibie untuk membahas program dan kegiatan rumah sakit yang diusulkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Induk Tahun Anggaran 2026.
Pertemuan yang berlangsung di ruang Komisi IV DPRD pada Senin (4/8/2025) dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Moh. Ikbal Al Idrus, didampingi Wakil Ketua Hamzah Muslimin serta anggota lainnya. Jajaran manajemen RSUD Ainun Habibie juga turut hadir dalam diskusi tersebut.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV menyoroti angka serapan anggaran rumah sakit yang menurut data terkini masih sangat rendah dan jauh dari target yang ditetapkan.
Wakil Ketua Komisi IV, Hamzah Muslimin, menegaskan bahwa banyak pos anggaran yang realisasinya belum mencapai 50 persen, bahkan ada beberapa pos yang serapannya nol persen. Kondisi ini menjadi perhatian serius dalam proses penyusunan anggaran tahun depan.
“Realisasi anggaran yang minim ini sangat kami pertanyakan karena menjadi dasar penting dalam perencanaan anggaran 2026,” ujar Hamzah dalam wawancara usai rapat.
Namun demikian, Hamzah mengungkapkan bahwa data realisasi anggaran yang diminta dari RSUD Ainun Habibie belum lengkap sepenuhnya. Oleh karena itu, Komisi IV memutuskan menunda pembahasan lebih lanjut terkait program anggaran rumah sakit tersebut.
“Kami menunggu kelengkapan data yang akan kami jadikan bahan diskusi lebih lanjut. Sebagai mitra kerja, keterbukaan data sangat krusial dalam proses ini,” kata Hamzah.
Komisi IV berharap agar RSUD Ainun Habibie segera melengkapi seluruh dokumen dan data pendukung agar proses penyusunan anggaran APBD 2026 dapat berjalan efektif dan memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.