ULANDA.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo mendorong pengaktifan kembali Rumah Sakit Bioklinik yang ditargetkan bisa beroperasi bulan depan guna memperkuat layanan kesehatan masyarakat.
Selain itu, Komisi IV menyoroti keluhan pasien terkait adanya pungutan tambahan di luar tanggungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal ini terungkap saat Rapat Kerja Komisi IV Dprd Provinsi Gorontalo, di ruang keja Komisi. Senin, (16/9).
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, dr. Sri Darsianti Tuna, menegaskan pihak rumah sakit tidak boleh membebankan biaya tambahan kepada peserta BPJS, khususnya dari kalangan masyarakat miskin.
“Kami sudah meminta direktur rumah sakit mengingatkan dokter spesialis agar tidak melakukan pungutan di luar ketentuan. Apalagi terhadap peserta BPJS dari kalangan masyarakat miskin,” ujar Yanti sapaan akrabnya.
Yanti juga mengusulkan agar Pemerintah Provinsi menyiapkan dana talangan bagi masyarakat miskin yang menghadapi biaya medis di luar klaim BPJS.
“Prinsip universal health coverage harus dijalankan, agar masyarakat miskin tidak terkendala masalah finansial dalam mendapatkan pelayanan kesehatan,” katanya menambahkan.
Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo bersama BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pekan depan. Pertemuan tersebut bertujuan menyatukan persepsi sekaligus mencari solusi atas 11 tuntutan yang diajukan aliansi mahasiswa kesehatan.