Adveristing
Example 325x300
Peristiwa

Komplotan Pembobol Mesin ATM Dibekuk Polisi, Rp200 Juta Diamankan

×

Komplotan Pembobol Mesin ATM Dibekuk Polisi, Rp200 Juta Diamankan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Foto: Rifkianto Nugroho)
Ilustrasi (Foto: Rifkianto Nugroho)

ULANDA.ID — Kepolisian Resor Subang berhasil menangkap komplotan pelaku pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di wilayah Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Minggu dini hari (25/5/2025).

Kelima tersangka berinisial AS (46), AK (41), MIY (36), SR (47), dan SIY (35) ditangkap tidak lama setelah beraksi. Para pelaku membobol mesin ATM milik salah satu bank daerah dengan menggunakan alat las untuk membongkar kotak penyimpanan uang.

Aksi Diringkus Usai Bobol ATM dengan Mesin Las

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan peralatan lengkap untuk membobol mesin ATM, termasuk mesin las, tabung oksigen, dan kendaraan untuk mengangkut hasil curian.

Baca Juga :  KA Malioboro Ekspres Tabrak 7 Motor di Magetan, 4 Tewas

“Para pelaku membongkar mesin ATM dengan cara dipotong menggunakan las, kemudian merobohkannya dan membawa mesin tersebut menggunakan mobil Xenia berwarna hitam,” ujar AKBP Ariek dalam keterangan pers, Minggu.

Setelah membawa mesin ATM, para pelaku kembali menggunakan alat las untuk membuka bagian penyimpanan uang. Dari aksi ini, komplotan berhasil membawa kabur uang tunai sekitar Rp200 juta.

Polisi Berhasil Tangkap Lima Pelaku, Dua Dilumpuhkan

Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Subang yang dipimpin AKP Bagus Penuntun bergerak cepat setelah menerima laporan warga. Kelima pelaku ditangkap dalam waktu singkat.

Baca Juga :  Bentuk Perlawanan, Penambang Rakyat Gelar Konsolidasi Akbar

Namun, saat proses penangkapan, dua pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa melumpuhkan keduanya dengan tembakan di bagian kaki.

“Dua pelaku yang melawan saat diamankan terpaksa kita lumpuhkan dengan tindakan tegas terukur,” jelas Kapolres.

Barang Bukti dan Jejak Aksi Serupa di Daerah Lain

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Satu unit mesin ATM

  • Satu mesin las

  • Satu tabung oksigen ukuran 50 kg

  • Satu tabung gas elpiji 3 kg

  • Satu unit mobil Xenia hitam bernomor polisi B-1768-EOV

  • Uang tunai sekitar Rp200 juta

Baca Juga :  Saling lempar tanggung jawab, Aktivis minta PJ Gubernur dan Kadis PTSP Gorontalo Mundur

Menurut penyelidikan awal, komplotan ini diduga telah beraksi di beberapa wilayah lainnya. “Sekitar dua minggu lalu, kelompok ini juga melakukan pencurian rokok di wilayah Compreng Subang, dan satu bulan sebelumnya membobol mesin ATM di Bekasi,” tambah Ariek.

Penyidik masih melakukan pendalaman atas kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus serupa di wilayah Jawa Barat dan sekitarnya.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Example floating