ULANDA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) milik Bank Indonesia.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa proses penanganan perkara masih berjalan dan pengumuman tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangkanya,” ujar Asep saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (6/7/2025).
Asep meminta publik bersabar dan menunggu hasil penyidikan yang tengah berlangsung. Ia menegaskan bahwa KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.
Saat ini, tim penyidik KPK masih melakukan proses penyidikan terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana CSR yang bersumber dari Bank Indonesia.
Sebagai bagian dari upaya penegakan hukum, penyidik telah melakukan penggeledahan di dua lokasi strategis, yakni:
Gedung Bank Indonesia di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024
Selain itu, penyidik juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI, Heri Gunawan, dan memeriksa anggota DPR RI lainnya, yakni Satori, yang disebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut.
KPK menegaskan bahwa pihaknya akan terus menelusuri aliran dana dan menindak tegas siapa pun yang terlibat, guna memastikan dana sosial digunakan sesuai tujuan dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau politik.