ULANDA.ID – Nama Bupati Pati, Sudewo, kembali disorot dalam sidang perkara dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp3 miliar yang disebut disita dari rumah Sudewo.
Jaksa Penuntut Umum bahkan menunjukkan foto tumpukan uang dalam pecahan rupiah serta mata uang asing yang dijadikan alat bukti.
Meski demikian, Sudewo dengan tegas membantah tudingan tersebut. Ia menolak disebut menerima dana Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung maupun Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.
“Tidak benar saya menerima uang sebagaimana disebutkan di persidangan. Saya sama sekali tidak terlibat,” ujar Sudewo menanggapi bukti yang dipaparkan jaksa.
Nama Sudewo muncul dalam perkara dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, serta pejabat pembuat komitmen Bernard Hasibuan. Sidang tersebut berlangsung pada November 2023 di Tipikor Semarang.
Dalam persidangan itu, sejumlah fakta hukum mengaitkan aliran dana yang diduga diterima oleh beberapa pihak, termasuk disebut-sebut mengalir ke Sudewo. Namun, Sudewo tetap menegaskan tidak pernah menerima sepeser pun uang dari pihak mana pun terkait proyek kereta api.
Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sudewo di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Rabu (27/8). Pemeriksaan ini merupakan permintaan penjadwalan ulang dari pihak Sudewo sendiri.
“Kami meyakini yang bersangkutan hadir. Terlebih itu permintaan penjadwalan ulang dari saudara SDW sendiri,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Dari operasi itu, KPK menetapkan 10 tersangka, yang kemudian berkembang menjadi 15 tersangka hingga Agustus 2025, termasuk pejabat Kemenhub bernama Risna Sutriyanto.
Perkara korupsi tersebut terkait sejumlah proyek strategis, antara lain pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek jalur kereta Makassar, hingga perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera. KPK menduga terjadi rekayasa pemenang proyek melalui pengaturan administrasi dan tender.
Kasus dugaan suap proyek perkeretaapian yang menyeret nama Bupati Pati Sudewo menjadi sorotan publik tahun 2025. Penyitaan uang sekitar Rp3 miliar yang ditunjukkan jaksa KPK menjadi titik krusial dalam persidangan.
Meski membantah tuduhan, nama Sudewo terus dikaitkan dengan aliran dana dari proyek kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Perkembangan kasus ini dinilai penting untuk transparansi serta pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur transportasi nasional.