Example floating
Example floating
Pemkot Gorontalo

KPU dan Bawaslu Kota Gorontalo Kembalikan Sisa Dana Hibah, Wali Kota Sebut Langkah Bersejarah

×

KPU dan Bawaslu Kota Gorontalo Kembalikan Sisa Dana Hibah, Wali Kota Sebut Langkah Bersejarah

Sebarkan artikel ini

ULANDA.ID I Kota Gorontalo. Rabu, 30 April 2025 – Sebuah momen yang dinilai bersejarah terjadi di Kota Gorontalo, ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gorontalo mengembalikan sisa dana hibah penyelenggaraan Pilkada 2024 ke Pemerintah Kota. Langkah ini pun mendapat apresiasi tinggi dari Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.

Dalam pernyataan usai pertemuan bersama komisioner KPU dan Bawaslu Kota Gorontalo, Wali Kota Adhan mengungkapkan kebanggaannya terhadap pengelolaan keuangan yang dinilainya transparan dan penuh tanggung jawab. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai hal yang belum pernah terjadi sebelumnya.

“Kami merasa bangga dan berterima kasih. Ini pertama kalinya sisa dana hibah dikembalikan, dan menurut saya ini adalah catatan sejarah baru di pemerintahan,” ujar Adhan, Rabu (30/4/2025).

Baca Juga :  Usai Pasar Senggol Sampah Berserakan, Wali Kota Geram

Diketahui, KPU Kota Gorontalo mengembalikan lebih dari Rp 6 miliar, sementara Bawaslu Kota Gorontalo menyerahkan kembali sekitar Rp 52 juta kepada Pemerintah Kota. Dana tersebut sebelumnya dialokasikan sebagai dukungan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun lalu.

Menurut Wali Kota, pengembalian dana hibah merupakan cerminan integritas dan akuntabilitas lembaga penyelenggara pemilu. Ia bahkan menyebut KPU dan Bawaslu Kota Gorontalo sebagai contoh baik yang layak ditiru oleh daerah lain.

Baca Juga :  Rencana Mendirikan Bank Baru Di Gorontalo, Adhan Tidak Sendiri

“Kebanyakan dana hibah biasanya habis dipakai, tapi KPU dan Bawaslu Kota Gorontalo menunjukkan sikap berbeda. Ini membuktikan bahwa mereka benar-benar menjaga kepercayaan yang diberikan,” tegasnya.

Dana yang dikembalikan tersebut, lanjut Adhan, akan masuk kembali ke kas daerah dan digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden, menuturkan bahwa pengembalian sisa dana hibah adalah bagian dari komitmen institusinya dalam menjalankan tugas negara secara bertanggung jawab.

Baca Juga :  Adhan Tegaskan PMI Layani Masyarakat, Pengurus Jangan Tidur

“Ini bukan sekadar soal nominal. Tapi lebih kepada bagaimana kami menjaga amanah yang dipercayakan oleh negara dan masyarakat,” ujarnya secara terpisah.

Ia menambahkan bahwa Pilkada adalah sarana untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat, dan mengembalikan sisa anggaran menjadi bagian dari kontribusi KPU dalam mendukung tujuan tersebut. (**)

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *