ULANDA.ID I Gorontalo, 23 Desember 2024 – Lembaga Studi Visi Nusantara (LS-Vinus) Provinsi Gorontalo melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Kritik ini muncul menyusul maraknya laporan dugaan pelanggaran dan sengketa pemilu yang terjadi setelah proses pungut hitung di Gorontalo.
Ketua LS-Vinus Gorontalo, Wahyudin A. Gobel, menilai bahwa KPU dan Bawaslu gagal memberikan kepastian hukum kepada peserta pemilihan, khususnya terkait dokumen pencalonan. Ia menyebut bahwa persoalan ini seharusnya tidak lagi menjadi isu pasca pemungutan suara.
“Seharusnya hal semacam ini sudah selesai pada tahapan penyelenggaraan Pilkada karena telah melewati banyak tahapan, mulai dari sosialisasi, koordinasi, konsultasi, pendaftaran, verifikasi administrasi dan faktual hingga penetapan. Jika semua dikerjakan secara profesional, KPU dan Bawaslu seharusnya mampu menjelaskan kepada publik apa yang telah dilakukan, sehingga hal ini tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat,” tegas Wahyudin.
Ia menambahkan bahwa persoalan seperti dokumen pencalonan tidak seharusnya menjadi masalah besar setelah hasil Pilkada ditetapkan. Wahyudin menilai bahwa KPU dan Bawaslu harus bertanggung jawab secara kelembagaan atas proses yang mereka jalankan.
“Melihat tahapan panjang yang sudah dilewati oleh pasangan calon, kami sangat menyayangkan jika KPU dan Bawaslu tidak dapat mempertanggungjawabkan pekerjaan mereka secara kelembagaan. Apa yang sebenarnya mereka lakukan selama ini? Ini adalah alasan mengapa kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu semakin menurun,” tambahnya.
LS-Vinus juga mengingatkan bahwa kerja-kerja lembaga penyelenggara pemilu berpengaruh besar terhadap legitimasi proses demokrasi. Wahyudin menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dari KPU dan Bawaslu sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pilkada.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari KPU maupun Bawaslu terkait kritik yang disampaikan oleh LS-Vinus. Namun, isu ini menjadi sorotan masyarakat dan berbagai pihak yang mengharapkan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan lebih profesional dan berintegritas di masa mendatang.”
Baca Juga : 9 Orang Pendemo Diamankan Polisi di Depan Polda Gorontalo
LS-Vinus: Kurangnya Kepastian Hukum Merusak Kepercayaan Publik
Selain mengkritik kinerja KPU dan Bawaslu, Wahyudin juga menyoroti dampak dari maraknya gugatan dan sengketa pasca Pilkada terhadap kepercayaan masyarakat. Ia menilai bahwa penanganan yang tidak tepat atau lambat dari penyelenggara pemilu dapat menciptakan ketidakstabilan politik dan menurunkan legitimasi hasil pemilu.
“Masyarakat membutuhkan kejelasan dan kepastian hukum, terutama dalam kontestasi demokrasi sebesar Pilkada. Jika penyelenggara pemilu tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik, hal ini bisa memicu ketidakpercayaan yang meluas dan bahkan berujung pada konflik sosial,” jelasnya.
LS-Vinus juga meminta KPU dan Bawaslu untuk segera membuka informasi kepada publik mengenai penanganan dugaan pelanggaran dan sengketa yang terjadi. Menurut Wahyudin, transparansi merupakan kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik.
“Kami mendesak KPU dan Bawaslu untuk segera memberikan penjelasan rinci terkait laporan-laporan yang masuk dan bagaimana mereka menanganinya. Publik memiliki hak untuk tahu apa yang sedang dilakukan oleh lembaga yang mereka percayai,” tambahnya.
Tantangan Penyelenggara Pemilu ke Depan
LS-Vinus mengingatkan bahwa Pilkada serentak 2024 di Gorontalo adalah ujian besar bagi penyelenggara pemilu. Dengan tingginya tingkat partisipasi dan dinamika politik yang kompleks, KPU dan Bawaslu diharapkan mampu menjaga integritas proses pemilu.
“Ini bukan hanya soal teknis penyelenggaraan, tetapi juga soal menjaga keadilan dan legitimasi. Jika masalah seperti ini terus berlanjut, bagaimana publik bisa percaya pada pemilu berikutnya?” ujar Wahyudin.
Ia juga mengusulkan agar penyelenggara pemilu meningkatkan pelatihan dan pengawasan terhadap petugas di semua tingkat, dari TPS hingga level provinsi. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilu dilaksanakan sesuai prosedur.
Respons Masyarakat dan Pengamat
Kritik yang dilontarkan LS-Vinus mendapatkan perhatian dari berbagai kalangan termasuk poltisi. Yoga Abdi salah satu politisi di Gorontalo menyebut bahwa isu ini mencerminkan perlunya reformasi dalam sistem penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
“Meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas KPU serta Bawaslu adalah pekerjaan rumah besar yang harus segera diselesaikan. Jika tidak, kita akan terus menghadapi masalah yang sama di setiap pemilu,” ujar Yoga./rA81