Adveristing
Example 325x300
Berita

Lutfi Haryono, Pengemis Viral di Gorontalo, Resmi Dipulangkan dengan Syarat Tegas

×

Lutfi Haryono, Pengemis Viral di Gorontalo, Resmi Dipulangkan dengan Syarat Tegas

Sebarkan artikel ini
Lutfi Haryono, pengemis yang sempat viral di media sosial. (Foto: Ist.Randa)
Lutfi Haryono, pengemis yang sempat viral di media sosial. (Foto: Ist.Randa)

ULANDA.IDDinas Sosial (Dinsos) Kota Gorontalo mengadakan pertemuan case conference melibatkan berbagai unsur lintas sektor guna membahas dan menindaklanjuti kasus pengemis yang viral, Lutfi Haryono. Kegiatan ini berlangsung di Rumah Singgah Ilomata, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, pada Senin (21/7/2025).

Lutfi Haryono termasuk dalam kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) khusus pengemis yang mendapat perhatian dari Dinsos melalui layanan kesejahteraan sosial.

Sinergi Lintas Sektor untuk Penanganan Kasus

Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti Satpol PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan aparat Kelurahan Ipilo, yang berperan aktif dalam menyusun solusi untuk penanganan Lutfi.

Baca Juga :  Haji Masali Dukung Wali Kota, 270 Unit Perumahan ASN Disiapkan

Dari hasil diskusi, beberapa poin penting disepakati bersama, antara lain:

  1. Lutfi akan direintegrasikan dengan keluarganya.

  2. Dana yang disita oleh Dinsos akan dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari Lutfi.

  3. Keluarga bertanggung jawab melaporkan penggunaan dana tersebut secara transparan.

  4. Lutfi berjanji untuk tidak mengemis kembali di tempat umum.

  5. Apabila melanggar komitmen, Lutfi siap menghadapi proses hukum sesuai Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  Render Production Rayakan Malam Tahun Baru Sebagai Refleksi

Kendaraan Pengemis Diamankan, Pengawasan Diperketat

Selain itu, kendaraan yang biasa dipakai Lutfi untuk mengemis kini disimpan di kantor kelurahan. Satpol PP menegaskan kesiapan melakukan tindakan tegas apabila Lutfi mengulangi pelanggaran.

Pemerintah bersama aparat terus melakukan pemantauan intensif terhadap aktivitas Lutfi di masyarakat secara berkelanjutan.

Pendekatan Humanis Berbasis Hukum

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Kota Gorontalo, Herson Tahir, menegaskan bahwa kesepakatan ini dicapai secara sukarela oleh Lutfi.

Baca Juga :  Paris Jusuf Serap Banyak Aspirasi Untuk Masyarakat Pantungo Dan Lupoyo

“Kami sepakat melakukan reunifikasi. Namun, apabila Lutfi kembali mengemis di jalan, dia akan diproses dengan sanksi pidana ringan sesuai Perda yang berlaku,” ujarnya.

Setelah kesepakatan, Lutfi resmi dipulangkan kepada keluarganya untuk mendapatkan pendampingan yang diperlukan.

Langkah ini menjadi contoh nyata sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menangani permasalahan sosial dengan prinsip kemanusiaan yang tetap mengedepankan kepatuhan terhadap aturan.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Example floating