Adveristing
Kriminal

Mata Kiri Buta Akibat Penganiayaan, PMII Minta Kapolres Pohuwato Ambil Langkah Tegas

×

Mata Kiri Buta Akibat Penganiayaan, PMII Minta Kapolres Pohuwato Ambil Langkah Tegas

Sebarkan artikel ini
Kasus penganiayaan Reza di Pohuwato menuai sorotan. Korban kehilangan penglihatan/Ulanda.id
Kasus penganiayaan Reza di Pohuwato menuai sorotan. Korban kehilangan penglihatan/Ulanda.id

ULANDA.ID – Kasus penganiayaan yang menimpa Rizaldi Latif alias Reza (26), warga Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, memicu perhatian publik. Peristiwa tragis pada Agustus 2025 itu menyebabkan Reza kehilangan penglihatan pada mata kirinya.

Ironisnya, meski berstatus korban, Reza turut dipanggil pihak kepolisian setelah adanya laporan balik dari terduga pelaku berinisial FH (26). Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai rasa keadilan di tengah masyarakat.

Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pohuwato Rayon 26 Pertempuran Fakultas Hukum Universitas Pohuwato (UNIPO), Afan Bilatula, mendesak Kapolres Pohuwato untuk turun tangan langsung mengawal kasus tersebut.

Baca Juga :  Pengaruh Alkohol, 2 Orang Curi Kendaran Di Bone Bolango

“Kasus ini jelas menimbulkan rasa tidak adil, bukan hanya bagi korban, tetapi juga masyarakat yang percaya pada hukum. Kapolres Pohuwato perlu turun langsung agar proses hukum berjalan transparan dan tidak berat sebelah,” kata Afan di Pohuwato, Rabu (17/9).

Menurut dia, penanganan perkara yang hanya mengandalkan prosedur tanpa pengawasan pimpinan berpotensi menimbulkan kesan hukum berpihak pada pihak yang kuat.

“Turunnya Kapolres bukan hanya memastikan proses hukum berjalan adil, tapi juga menunjukkan empati pada korban sehingga masyarakat percaya hukum benar-benar menjadi pelindung,” tambahnya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Yanti di Cianjur Usai Bunuh dan Bakar Ibu serta Anak Kandung
Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pohuwato Rayon 26 Pertempuran Fakultas Hukum Universitas Pohuwato (UNIPO), Afan Bilatula/Ulanda.id
Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pohuwato Rayon 26 Pertempuran Fakultas Hukum Universitas Pohuwato (UNIPO), Afan Bilatula/Ulanda.id

Peristiwa penganiayaan bermula pada 12 Agustus 2025, sekitar pukul 03.00 WITA. Saat itu Reza mendengar suara teriakan di jalan. Dengan niat mencari tahu, ia keluar rumah dan memperkenalkan diri. Namun, FH justru memukulnya hingga terjatuh.

Akibat pukulan tersebut, mata kiri Reza mengalami luka serius hingga tidak dapat melihat lagi. Ia sempat dirawat di Puskesmas Marisa, kemudian dirujuk ke RS MMC Pohuwato, RS Toto Kabila, hingga RS Kandou Manado untuk perawatan intensif.

Baca Juga :  Siswa Finlandia Tikam Tiga Gadis, Polisi Selidiki Motif

Reza kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Pohuwato pada 10 September 2025. Pihak kepolisian menyatakan bahwa baik korban maupun terduga pelaku telah membuat laporan resmi.

“Dua-duanya buat laporan, dua-duanya diproses. Saat ini kasus sudah naik ke penyidikan, tinggal menunggu pemeriksaan saksi-saksi sebelum digelar ke tahap berikutnya,” kata Kasatreskrim Polres Pohuwato, Rabu (17/9).

Masyarakat berharap proses hukum berjalan adil dan tidak berhenti pada formalitas prosedural. Luka yang dialami Reza bukan hanya secara fisik, tetapi juga berdampak pada masa depan serta rasa aman warga Pohuwato.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Example floating