Adveristing
Example 325x300
DPRD Provinsi Gorontalo

Mengawali Reses 2025, Dprd Provinsi Dorong Pemerataan SPMB

×

Mengawali Reses 2025, Dprd Provinsi Dorong Pemerataan SPMB

Sebarkan artikel ini
Reses dprd dapil gorontalo 1 saat berkunjung ke dinas pendidikan provinsi, Senin, 23 juni 2025/fhoto>ulanda
Reses dprd dapil gorontalo 1 saat berkunjung ke dinas pendidikan provinsi, Senin, 23 juni 2025/fhoto>ulanda

ULANDA.ID – Mengawali masa reses sidang tahun Anggaran 2025, sejumlah anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Daerah Pemilihan Gorontalo I (Kota Gorontalo) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo untuk mendalami persoalan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025.

Anggota legislatif yang hadir dalam kunjungan tersebut antara lain Sulyanto Pateda, Fikram A. Z. Salilama, Meyke M. Camaru, Hamzah Muslimin, Indriani Dunda, dr. Sri Darsianti Tuna, Erwinsyah Ismail, dan Ekwan Ahmad.

Dalam kunjungan itu, anggota DPRD mendiskusikan dinamika SPMB 2025, khususnya terkait regulasi jalur masuk ke jenjang SMA seperti jalur zonasi, afirmasi, dan jalur prestasi. Mereka juga menyampaikan banyaknya keluhan dari masyarakat yang mempertanyakan proses seleksi di sekolah-sekolah favorit.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Gorontalo Kawal Realisasi Sertifikat Rumah Deret dan Penanganan Banjir di Desa Buhu

“Kami banyak menerima aspirasi dari orang tua siswa yang merasa bingung soal aturan domisili, terutama karena anak-anak mereka ingin mendaftar di SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 3, yang selalu dipadati pendaftar setiap tahunnya,” kata Meyke M. Camaru dari Fraksi Golkar.

Meyke menjelaskan, DPRD mempertanyakan apakah Dinas Pendidikan telah melakukan sosialisasi menyeluruh kepada seluruh SMP terkait skema dan kriteria SPMB. Menurutnya, sosialisasi yang jelas sangat penting agar para siswa dan orang tua memahami sistem seleksi secara adil dan transparan.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Gorontalo Temukan Angka Stunting Tinggi di Puskesmas Kabila

Pihak Dinas Pendidikan pun memaparkan bahwa SPMB 2025 telah dibagi ke dalam beberapa jalur, yaitu zonasi, afirmasi, dan prestasi. Siswa berprestasi secara akademik maupun non-akademik dapat mengikuti seleksi melalui jalur prestasi, namun kuotanya terbatas dan berbeda di setiap sekolah.

Meski demikian, DPRD menilai bahwa masih ada ketimpangan dalam penetapan standar nilai antar-sekolah, terutama di SMA unggulan, yang memicu kesan ketidakadilan dalam proses seleksi.

“Kami mendorong agar ada pemetaan yang lebih merata terhadap kualitas pendidikan SMA. Jangan sampai hanya dua sekolah yang menjadi tujuan utama, sementara SMA lain sepi peminat karena dianggap kurang kompetitif,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemerkosaan Anak di Gorontalo, Komisi IV: Hukum Harus Tegas, Korban Harus Dilindungi!

Ia menambahkan, pemerintah perlu menaruh perhatian pada pemerataan kualitas sekolah melalui peningkatan infrastruktur, tenaga pengajar, dan mutu kurikulum di seluruh SMA negeri di Kota Gorontalo.

“Jika kualitas antar-SMA merata, maka minat siswa akan tersebar dan tidak terkonsentrasi hanya di dua sekolah favorit. Ini penting agar tidak menimbulkan persoalan yang terus berulang setiap tahun,” tutupnya.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Example floating