ULANDA.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan kritik tajam kepada perbankan yang dinilainya terlalu nyaman meraih keuntungan dari penempatan dana di instrumen aman, ketimbang menyalurkan kredit ke sektor produktif.
Sebagai langkah mendorong penyaluran kredit, pemerintah menempatkan dana senilai Rp200 triliun pada lima bank besar. Dana tersebut diharapkan menjadi stimulus agar bank lebih agresif mendukung sektor prioritas dan mempercepat perputaran ekonomi nasional.
Bank Dinilai “Orang Pintar, tapi Malas”
Purbaya menegaskan bank memiliki keleluasaan penuh untuk mengelola dana Rp200 triliun tersebut. Ia tidak memberikan panduan khusus, kecuali arahan agar penyaluran dana difokuskan pada sektor prioritas.
“Pada dasarnya saya suruh mereka berpikir sendiri. Mereka kan orang-orang pintar, cuma selama ini malas karena bisa naruh di tempat yang aman,” kata Purbaya usai rapat bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Dengan penempatan dana ini, Purbaya berharap perbankan mulai mencari proyek yang memberi imbal hasil tinggi sekaligus aman. “Seharusnya berbasis pasar, sehingga mereka akan mencari proyek-proyek yang paling prospektif,” ujarnya.
Kritik “Nggak Ngapa-ngapain, Untung Gede”
Purbaya juga menyinggung praktik perbankan yang terlalu nyaman menaruh dana pada instrumen aman. Kondisi itu membuat bank tetap mendapat keuntungan besar meski minim aktivitas penyaluran kredit.
“Karena bisa taruh di tempat yang aman, nggak ngapain-ngapain, dapat spread cukup, untungnya gede. Jadi mereka setiap Sabtu-Minggu main golf kali,” ucapnya.
Ia menegaskan, dengan dana pemerintah yang ditempatkan, bank perlu mengubah strategi dan lebih proaktif menyalurkan kredit ke sektor riil.
Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Penerimaan Pajak
Menurut Purbaya, penempatan dana Rp200 triliun bertujuan mempercepat laju ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat, ujarnya, akan berdampak pada peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak.
“Saya taruh bibit uang di bank dengan harapan ekonomi jalan, supaya pada akhirnya pajak saya naik. Bukan lewat intensifikasi, tapi ekstensifikasi, karena ekonomi tumbuh lebih cepat,” jelasnya.
Ia memperkirakan, setiap kenaikan pertumbuhan ekonomi 0,5 persen mampu menambah penerimaan pajak hingga Rp100 triliun.
“Kalau pertumbuhan ekonomi di triwulan IV tahun ini lebih tinggi dibanding sebelumnya, pajaknya otomatis tumbuh lebih cepat. Dengan rasio pajak terhadap PDB konstan, tambahan 0,5 persen pertumbuhan ekonomi bisa memberikan penerimaan sekitar Rp100 triliun lebih,” ujarnya.
Dampak dalam Beberapa Bulan
Purbaya optimistis penempatan dana pemerintah di bank akan menunjukkan dampak positif dalam waktu dekat. Ia memperkirakan penyaluran kredit akan meningkat sehingga mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.
“Jadi saya pikir tidak terlalu lama lagi kita akan lihat ekonomi yang lebih bergairah,” katanya menutup pernyataan.