Adveristing
Example 325x300
DPRD Provinsi Gorontalo

Meski Terjadi Skorsing, KUA-PPAS APBD 2026 Gorontalo Resmi Disahkan

×

Meski Terjadi Skorsing, KUA-PPAS APBD 2026 Gorontalo Resmi Disahkan

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan KUA-PPAS oleh Gubernur Gusnar Ismail dan Pimpinan Dprd Provinsi Gorontalo. Senin, (11/8)-Foto:Dok.Ulanda.id
Penandatanganan KUA-PPAS oleh Gubernur Gusnar Ismail dan Pimpinan Dprd Provinsi Gorontalo. Senin, (11/8)-Foto:Dok.Ulanda.id

ULANDA.ID – Rapat Paripurna ke-39 DPRD Provinsi Gorontalo yang digelar Senin (11/8/2025) berlangsung tegang. Agenda pengesahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 sempat terhenti setelah perdebatan sengit antaranggota memaksa pimpinan sidang melakukan skorsing 10 menit.

Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili dan dihadiri Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, jajaran pimpinan DPRD, seluruh anggota dewan, serta unsur Forkopimda. Agenda utama adalah penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS 2026 antara pemerintah provinsi dan DPRD.

Baca Juga :  Ridwan Monoarfa Tegaskan Musrenbang Harus Wujudkan Pembangunan Merata di Gorontalo

Ketegangan memuncak saat terungkap bahwa alokasi dana untuk Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi Publik (KIP) tidak dimasukkan dalam rancangan APBD 2026. Kondisi ini memicu interupsi tajam dari Femmy Udoki, anggota Komisi I DPRD, yang langsung mendesak gubernur untuk mengalokasikan anggaran kedua lembaga tersebut.

“Ini amanat undang-undang. Tanpa dukungan anggaran, fungsi pengawasan penyiaran dan keterbukaan informasi publik akan lumpuh. Kami tidak dapat menyetujui jika KPID dan KIP dihapus,” tegas Femmy di hadapan forum.

Baca Juga :  DPRD Soroti Tata Kelola Tambang Bonebol agar Bebas Konflik

Pernyataan itu mendapatkan dukungan penuh dari Umar Karim, sesama anggota DPRD, yang menilai keberadaan dua lembaga tersebut sangat vital di era digitalisasi informasi.

Setelah skorsing dan lobi intensif, usulan yang diajukan Femmy Udoki disetujui. Anggaran KPID dan KIP dipastikan kembali masuk dalam APBD 2026. Seluruh fraksi kemudian menyatakan persetujuan terhadap dokumen KUA-PPAS tersebut.

“Pembahasan KUA-PPAS 2026 telah selesai dan menjadi kesepakatan bersama. Terima kasih kepada pimpinan komisi, anggota Badan Anggaran, Sekda, serta Tim TAPD yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan ini,” ujar Thomas Mopili.

Baca Juga :  Komisi IV Bahas Solusi Pembangunan SMA 8 dengan Wali Kota

Kesepakatan tersebut resmi dikukuhkan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Gubernur Gorontalo dan pimpinan DPRD. Langkah ini menjadi fondasi penting menuju penyusunan Rancangan APBD 2026 yang akan dibahas lebih rinci sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Thomas berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga APBD 2026 benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong kemajuan pembangunan daerah.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Example floating