Adveristing
Example 325x300
Nasional

Mulai 5 Juni 2025, Pemerintah Beri Diskon Listrik untuk Pelanggan di Bawah 1.300 VA

×

Mulai 5 Juni 2025, Pemerintah Beri Diskon Listrik untuk Pelanggan di Bawah 1.300 VA

Sebarkan artikel ini
Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik 50% mulai Juni 2025. (Beritasatu Photo / Uthan AR)
Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik 50% mulai Juni 2025. (Beritasatu Photo / Uthan AR)

Ulanda.id – Pemerintah resmi memberikan diskon tarif listrik mulai 5 Juni 2025 sebagai bagian dari lanjutan program stimulus ekonomi nasional. Kebijakan ini menyasar pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 Volt Ampere (VA).

“Kami meneruskan kebijakan sebelumnya, namun kini hanya berlaku untuk pelanggan di bawah 1.300 VA. Sebelumnya masih mencakup hingga 2.200 VA,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (23/5).

Kriteria Penerima dan Besaran Diskon

Berdasarkan kebijakan terbaru, pemerintah membatasi penerima diskon hanya kepada pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA dan 900 VA. Tujuannya adalah untuk menargetkan kelompok berpenghasilan rendah yang paling terdampak kondisi ekonomi global.

Baca Juga :  PPATK Jelaskan Alasan Pemblokiran Massal

Data PLN mencatat bahwa pada periode Januari–Februari 2025, diskon tarif listrik sebesar 50 persen diberikan kepada 81,4 juta pelanggan dengan rincian berikut:

  • 450 VA: 24,6 juta pelanggan

  • 900 VA: 38 juta pelanggan

  • 1.300 VA: 14,1 juta pelanggan

  • 2.200 VA: 4,6 juta pelanggan

Namun, pada program yang dimulai Juni mendatang, pelanggan dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA tidak lagi menjadi sasaran kebijakan.

Alokasi Anggaran dan Efisiensi

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran senilai Rp13,6 triliun untuk mendukung program ini selama dua bulan pertama tahun 2025.

“Pada Januari, diskon tarif listrik menjangkau 71 juta pelanggan, dan pada Februari turun menjadi 64,8 juta pelanggan,” ungkap Suahasil.

Baca Juga :  Operasi PT Gag Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara

Pengaruh Terhadap Inflasi

Kebijakan ini memberikan dampak langsung terhadap penurunan inflasi, khususnya pada kelompok harga yang diatur pemerintah (administered price). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS):

  • Januari 2025: deflasi administered price sebesar 7,38% (month-to-month) dan 6,41% (year-on-year)

  • Februari 2025: deflasi 2,65% (month-to-month) dan 9,02% (year-on-year)

“Penurunan harga listrik secara langsung menurunkan tekanan inflasi pada komponen administered price,” jelas Suahasil.

Stimulus Tambahan Selain Diskon Listrik

Selain subsidi tarif listrik, pemerintah juga akan meluncurkan lima stimulus ekonomi lainnya untuk menstimulasi konsumsi domestik dan menjaga daya beli masyarakat. Stimulus tersebut meliputi:

  1. Diskon tiket pesawat

  2. Diskon tarif tol

  3. Bantuan pangan

  4. Subsidi upah

  5. Insentif iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Baca Juga :  Viral! Rizky Ridho, Bek Timnas Indonesia, Target Eropa

Penutup

Kebijakan diskon listrik 2025 merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga kestabilan ekonomi nasional. Dengan menyasar kelompok masyarakat berdaya beli rendah, pemerintah berharap kebijakan ini dapat mendorong konsumsi, mengurangi beban rumah tangga, serta memperkuat daya tahan ekonomi dalam menghadapi ketidakpastian global.


Diskon tarif listrik 2025, Pelanggan PLN 450 VA dan 900 VA, Stimulus ekonomi pemerintah, Program subsidi listrik, Inflasi dan administered price, Konsumsi rumah tangga, Bantuan pemerintah 2025

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Example floating