ULANDA.ID – Anggota Dprd dari partai keadilan sejahtera (PKS) daerah pemilihan Boalemo – Pohuato, Mustafa Yasin, secara resmi membantah tuduhan terkait skandal haji bodong yang menyeret nama perusahaannya. Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (4/8), Mustafa menegaskan bahwa izin operasional travel miliknya tidak dicabut, melainkan hanya diblokir sementara oleh Kementerian Agama.
“Perlu saya tegaskan, izin kami tidak dicabut, hanya diblokir sementara karena ada aduan salah satu jamaah,” kata Mustafa di hadapan awak media.
Mustafa menjelaskan bahwa dirinya telah berkecimpung di dunia penyelenggaraan haji dan umrah selama hampir dua dekade, dengan pengalaman lebih dari 19 tahun. Sejak 2017, ia menjalankan usaha travel miliknya sendiri.
Blokir izin PPU (Penyelenggara Perjalanan Umrah) disebut Mustafa terjadi setelah adanya aduan dari seorang jamaah asal Sulawesi Utara. Jamaah tersebut awalnya dijadwalkan berangkat pada Februari 2025, namun terjadi penundaan akibat kendala teknis terkait akomodasi hotel.
“Jamaah itu harusnya berangkat Februari. Namun karena hotel masih dalam proses pembayaran pada Januari-Februari, maka jadwalnya kita undur ke April. Dan rombongan lainnya sudah berangkat sesuai jadwal,” jelasnya.
Karena tidak bersedia dijadwalkan ulang, jamaah tersebut memilih mengajukan permintaan refund. Menurut Mustafa, seluruh dana sudah dikembalikan secara penuh.
“Pengembalian dananya sudah 100 persen kami selesaikan. Kami juga sudah menyampaikan klarifikasi dan bukti refund ke Kementerian Agama Pusat,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa seluruh proses dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur, termasuk pelaporan kepada otoritas terkait.
Mustafa juga meminta publik untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi kebenarannya. Ia menegaskan bahwa operasional travel miliknya tetap berjalan dan tidak termasuk dalam daftar hitam Kementerian Haji Arab Saudi.