ULANDA.ID – Oknum Polisi lakukan penganiayaan terhadap pacar. Hal itu dipicu karena pacarnya berinisial VWS tak mau diputuskan. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa pagi, 15 juli 2025 di rumah VWS.
Ketika berada di rumahnya di desa Tanggilingo, kecamatan Kabila, Kabuaten Bone Bolango, oknum Polisi Polres Gorontalo Utara berinisial FI diduga menganiaya pacarnya sehingga mengakibatkan luka lebam di beberapa bagian tubuh.
Saat diwawancarai awak media usai melaporkan kejadian tersebut di SPKT Polda Gorontalo, VWS mengaku dipukuli dengan tangan di bagian wajah. Namun masih sempat di tepis dengan tangannya sehingga mengakibatkan luka lebam di tangan VWS. Berdasarkan keterangannya, oknum tersebut juga menendang VWS beberapa kali.
Itu karena dia tidak mau saya kasih putus, jadi saya dianiaya, dipukul, diancam dibunuh, hp saya dibanting, ujar VWS selasa, (15/7/2025).
Kalau memar sampai begini ini pertama kali, tapi kalau dia tampar, itu kalau ada bakalae besar, tambahnya.
Terkait dugaan penganiayaan tersebut, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro membenarkan adanya kejadian tersebut.
Jadi kemarin sudah ada laporan dari korban ke SPKT, dan sudah ditindaklanjuti langsung, baik oleh Krimum dan juga oleh Propam, ujar Kombes Pol Desmont kepada awak media, rabu (16/07/2025).
Sementara itu, saat ini oknum polisi sudah diamankan oleh pihak Polda Gorontalo.
Dan untuk pemeriksaan sementara berlangsung, dari kemarin sudah berlangsung untuk pemeriksaan saksi-saksi baik di TKP saat kejadian dan juga teman atau kerabat yang melihat atau tau cerita dari hubungan mereka berdua, jelasnya.