ULANDA.ID I Deprov Gorontalo – Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menunjukkan keseriusannya dalam menangani persoalan pertambangan di wilayah tersebut.
Dalam rapat kedua yang digelar, Wakil Ketua Pansus Tambang, Dr. Espin Tulie, menegaskan bahwa pihaknya memfokuskan pembahasan pada aspirasi yang disampaikan langsung oleh para penambang yang selama ini berjuang untuk mendapatkan kejelasan status hukum dan keberlangsungan kegiatan usaha mereka.
“Pada rapat kali ini, kami membahas secara mendalam berbagai aspirasi yang disampaikan oleh para penambang, baik yang beroperasi secara legal maupun yang masih menghadapi persoalan perizinan.
Kami ingin memastikan bahwa suara mereka benar-benar kami dengarkan dan tindaklanjuti secara serius,” ujar Dr. Espin Tulie.
Dalam kesempatan itu, Pansus berinsiatif membuat sebuah resume sementara terkait dengan kronologi pembuatan izin pertambangan di Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat kurang lebih sembilan izin usaha pertambangan (IUP) yang dinyatakan legal.
Namun demikian, masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu ditelusuri lebih lanjut, terutama terkait keabsahan dan sengketa atas sejumlah wilayah konsesi.
“Saat ini kami juga tengah menelisik dan memverifikasi peta konsesi pertambangan. Tadi sempat disampaikan bahwa ada beberapa wilayah konsesi yang sedang dalam proses gugatan hukum. Oleh karena itu, kami menunggu materi tuntutan secara resmi agar bisa menjadi bahan kajian,” tambahnya.
Dr. Espin juga mengingatkan seluruh pihak, khususnya para penambang, untuk menjaga situasi tetap kondusif di lapangan. Ia menekankan bahwa Pansus sangat membutuhkan dukungan dan suasana yang stabil guna menyelesaikan tugas yang telah diberikan dalam waktu yang relatif singkat, yakni hanya enam bulan.
“Kami memohon agar para penambang tetap tenang dan menjaga kondusivitas. Kami bekerja keras untuk menyelesaikan persoalan ini secara objektif dan berkeadilan. Waktu kerja kami sangat terbatas, tapi kami berkomitmen untuk menyeriusi persoalan ini sampai tuntas,” tegas Dr. Espin.
Langkah yang diambil oleh Pansus Tambang ini mendapat perhatian publik, khususnya masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertambangan.
Diharapkan, dengan keterbukaan dan ketegasan dalam menyikapi berbagai persoalan hukum dan administrasi, pansus mampu menghadirkan solusi yang tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga memperhatikan aspek kesejahteraan masyarakat.
Dengan semangat kolaboratif dan transparansi, DPRD Provinsi Gorontalo melalui Pansus Tambang bertekad membenahi tata kelola sektor pertambangan agar lebih adil, legal, dan berpihak kepada masyarakat.(PresidenSyimalun/Ulanda.Id)
**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.