ULANDA.ID — Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Provinsi Gorontalo mulai menjalankan agenda investigasi terkait berbagai persoalan kelapa sawit di wilayah barat provinsi. Langkah awal dimulai dari Kabupaten Pohuwato pada Kamis (22/5), dengan melakukan kunjungan ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop) setempat.
Kunjungan ini bertujuan mengumpulkan data awal mengenai aktivitas koperasi sawit yang beroperasi di daerah tersebut, serta menyerap informasi langsung dari masyarakat dan pemangku kepentingan di sektor perkebunan.
“Pansus telah menghimpun data awal di lapangan. Ini merupakan langkah awal untuk mengurai masalah sawit di Gorontalo, khususnya di Pohuwato,” ujar anggota Pansus Sawit DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, S.H.
Selanjutnya, Pansus akan melanjutkan agenda penyisiran ke Kabupaten Boalemo, tepatnya di Desa Towayu, Kecamatan Paguyaman Pantai, pada Sabtu (24/5). Di lokasi tersebut, tim dijadwalkan menemui manajemen PT Argo Artha Surya dan berdialog langsung dengan petani sawit guna mendalami dinamika kemitraan, legalitas lahan, serta transparansi operasional perusahaan.
Wahyudin menegaskan bahwa Pansus akan menindaklanjuti temuan di lapangan dengan membawa laporan resmi ke kementerian terkait di tingkat nasional.
“Setelah data kami rampungkan, kami akan menyampaikan laporan langsung ke kementerian. Tidak ada yang akan ditutupi. Seluruh perusahaan sawit yang beroperasi di Gorontalo akan kami soroti dan cari solusinya secara tegas dan adil,” tegasnya.
Langkah investigatif ini menjadi harapan baru bagi petani sawit Gorontalo yang selama ini menghadapi tantangan kemitraan yang timpang, persoalan hak atas tanah, hingga lemahnya pengawasan terhadap aktivitas perusahaan sawit.
Kata Kunci (SEO On-Page):
sawit Gorontalopersoalan kelapa sawit 2025, Pansus DPRD Provinsi Gorontalo, petani sawit Gorontalo, koperasi sawit Pohuwato, perusahaan sawit Boalemo