ULANDA.ID – Pelaku usaha warung kopi di Gorontalo menyuarakan keluhan terkait regulasi royalti lagu yang dinilai memberatkan usaha mereka. Selama ini pengunjung di tempat usaha seperti warung kopi maupun kedai makanan hanya memutar lagu lewat bluetooth di speaker aktiv tanpa aktivitas komersial, namun masih harus dikenakan biaya royalti.
Hal ini lantas membuat salah seorang pelaku usaha warung kopi Yayu Kadali ikut menyuarakan tanggapannya terkait kebijakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa dengan margin keuntungan yang tipis, dengan adanya biaya royalti ini sangat membebani keberlangsungan usahanya.
Kalau dipaksakan bayar royalti, saya sudah harus mengurangi karyawan, padahal pengangguran semakin banyak. Ini perlu regulasi yang jelas dan adil, ungkap Yayu saat diwawancarai ahad, (10/8/2025) di warung kopi Hobbies miliknya.
Ia bahkan menyarankan pemerintah agar bisa mengatur secara tegas dan transparan untuk standar usaha yang memang wajib membayar royalti. Misalnya restoran besar atau tempat hiburan, bukan warung kopi kecil yang hanya menyediakan makanan dan minuman dengan harga terjangkau.
Di Gorontalo, harga makanan seperti ayam lalapan hanya di kisaran Rp15.000 sampai Rp18.000, menunjukkan usaha UMKM masih sangat bergantung pada margin kecil, terangnya.
Sementra itu, khusus di warkop Hobbies yang ia kelola bersama 1 temannya, mereka hanya memutar lagu sebagai hiburan tambahan, bukan kebutuhan utama pengunjung. Ia menganggap biaya royalti saat ini terlalu membebani dan tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Yayu kemudian meminta agar regulasi royalti yersebut dapat diperjelas pengelolaan dan pembagian hak. Supaya, pengusaha warung kopi juga bisa mendapat manfaat, dan bukan hanya jadi pihak yang dirugikan. Ia berharap ada perhatian pemerintah terhadap kondisi pelaku usaha Warkop yang notabene menyerap banyak tenaga kerja di tengah tingginya angka pengangguran.
Kondisi ini menjadi peringatan bagi pembuat kebijakan agar merancang regulasi royalti yang tidak menyulitkan pengusaha Warkop demi keberlangsungan usaha dan ekonomi lokal. Harap Yayu, yang belum lama ini menggeluti usaha Warkop.