ULANDA.ID – Pemerintah resmi menetapkan diskon tarif listrik 50 persen untuk pelanggan rumah tangga kecil mulai Juni hingga Juli 2025. Insentif ini diberikan sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi nasional yang bertujuan untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat berpenghasilan rendah.
Diskon ini menyasar sekitar 79,3 juta pelanggan PLN dengan daya di bawah 1.300 VA, berbeda dari program sebelumnya yang mencakup hingga 2.200 VA.
“Skemanya mirip seperti awal tahun, namun kali ini hanya untuk pelanggan di bawah 1.300 VA,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Minggu (25/5/2025), berdasarkan keterangan tertulis resmi Kemenko Perekonomian.
Kebijakan ini merupakan bagian dari enam program insentif ekonomi yang akan diluncurkan pada 5 Juni 2025. Selain diskon listrik, pemerintah juga menyiapkan subsidi moda transportasi, bantuan sosial tambahan, dan subsidi upah.
Insentif Tambahan Selama Juni–Juli 2025:
-
Diskon tiket transportasi umum, termasuk kereta api, pesawat, dan angkutan laut.
-
Potongan tarif tol bagi sekitar 110 juta pengendara.
-
Tambahan bantuan sosial (bansos) berupa kartu sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
-
Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta, termasuk guru honorer.
-
Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) khusus bagi sektor padat karya.
Pemerintah berharap langkah ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat selama masa libur sekolah serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.(**)
**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.