Example floating
Example floating
Nasional

Pemerintah Salurkan BSU 2025 Rp600 Ribu untuk Pekerja, Cek Syarat dan Link Resmi di Sini

×

Pemerintah Salurkan BSU 2025 Rp600 Ribu untuk Pekerja, Cek Syarat dan Link Resmi di Sini

Sebarkan artikel ini

ULANDA.ID – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 untuk pekerja di seluruh Indonesia. Bantuan tersebut mencakup periode Juni dan Juli 2025, dan bertujuan untuk menjaga daya beli serta mendukung stabilitas ekonomi pekerja.

Penerima BSU dapat melakukan pengecekan status secara daring melalui situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

Apa Itu BSU 2025?

BSU 2025 merupakan program bantuan langsung tunai dari pemerintah sebesar Rp300.000 per bulan. Untuk penyaluran kali ini, dana diberikan untuk dua bulan sekaligus, sehingga total bantuan yang diterima setiap pekerja mencapai Rp600.000.

Program ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 dan menyasar pekerja formal yang memenuhi sejumlah kriteria.

Baca Juga :  Libur dan Long Weekend Mei 2025, Cek Tanggal Merahnya

Syarat Penerima BSU 2025

Berdasarkan Permenaker, berikut adalah syarat utama untuk menerima bantuan:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025

  • Memiliki gaji atau upah tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan

  • Tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM

  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri

Cara Cek Penerima BSU 2025

Melalui Website Resmi:

  1. Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

  2. Temukan bagian “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU”

  3. Masukkan data lengkap seperti:

    • NIK KTP

    • Nama lengkap

    • Tanggal lahir

    • Nama ibu kandung

    • Nomor HP aktif

    • Alamat email aktif

  4. Klik “Lanjutkan” untuk melihat hasil verifikasi

  5. Jika terdaftar, sistem akan meminta konfirmasi data rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN)

Melalui Aplikasi JMO:

  1. Unduh aplikasi JMO di Google Play Store atau App Store

  2. Login ke akun atau daftar terlebih dahulu

  3. Klik menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”

  4. Isi data pribadi dan klik “Lanjutkan”

  5. Status kelayakan akan langsung ditampilkan di layar

Penjelasan Status Pengecekan

Saat pengecekan, pekerja akan menerima salah satu dari tiga notifikasi berikut:

  • “Data Anda masih dalam proses verifikasi”: Data masih diproses oleh sistem.

  • “Pembaruan rekening berhasil”: Data sudah masuk dan menunggu validasi final.

  • “Anda belum termasuk penerima BSU”: Tidak memenuhi kriteria berdasarkan Permenaker.

Jadwal dan Proses Pencairan BSU 2025

Proses pencairan dimulai sejak minggu kedua Juni 2025 dan dilakukan secara bertahap. Setelah data valid, dana akan disalurkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) langsung ke rekening bank penerima.

Pekerja disarankan untuk rutin memantau status pencairan melalui situs resmi atau aplikasi JMO untuk memastikan dana telah masuk.

Segera Cek dan Pastikan Status Anda

Dengan bantuan ini, pemerintah berharap dapat membantu pekerja mengatasi tekanan ekonomi serta menjaga stabilitas konsumsi masyarakat. Jangan lewatkan, segera cek status Anda dan pastikan data rekening telah sesuai.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.