Adveristing
Example 325x300
Nasional

Pemerintah Segera Rilis Logo dan Tema Resmi HUT ke-80 RI, Begini Cara Unduh

×

Pemerintah Segera Rilis Logo dan Tema Resmi HUT ke-80 RI, Begini Cara Unduh

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi hari kemerdekaan, Dirgahayu Republik Indonesia. (Photo Copyright by Freepik)
Ilustrasi hari kemerdekaan, Dirgahayu Republik Indonesia. (Photo Copyright by Freepik)

ULANDA.ID Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, semangat nasionalisme kembali menggelora di berbagai wilayah Tanah Air. Warga mulai mempersiapkan lomba, upacara, dan menghias lingkungan dengan dominasi warna merah putih.

Di tengah euforia tersebut, publik menanti kehadiran logo dan tema resmi HUT RI ke-80 yang akan menjadi simbol visual perayaan nasional. Mulai dari institusi pendidikan, kantor pemerintahan, hingga kreator konten, banyak pihak menunggu desain resmi ini untuk melengkapi materi peringatan kemerdekaan.

Baca Juga :  Giliran PKB Kritik Putusan MK Soal Pemilu Terpisah, Dinilai Langgar Konstitusi

Logo HUT RI 80 Segera Diluncurkan

Hingga pertengahan Juli 2025, pemerintah belum mengumumkan logo dan tema secara publik. Namun, pejabat terkait memastikan bahwa peluncuran akan dilakukan dalam waktu dekat.

Setelah diumumkan, masyarakat dapat mengunduh logo HUT RI 80 secara resmi, legal, dan gratis melalui kanal digital pemerintah, seperti:

Kementerian Sekretariat Negara – www.setneg.go.id

Kemungkinan melalui situs Kemenparekraf dan instansi pendukung lainnya

Format Unduhan dan Panduan Penggunaan

Baca Juga :  Viral, Rekening Diblokir PPATK Saat Keluarga Butuh Dana Operasi

Logo akan tersedia dalam berbagai format untuk mendukung penggunaan di beragam media:

PNG (untuk digital dan transparansi)

JPG (umum untuk kebutuhan cepat)

Vektor (PDF/AI) (untuk keperluan cetak dan desain berkualitas tinggi)

Pemerintah juga menyiapkan pedoman identitas visual agar logo digunakan secara konsisten dan sesuai standar desain. Pedoman ini akan membantu pengguna dari kementerian, BUMN, BUMD, pemda, lembaga pendidikan, media massa, komunitas, hingga masyarakat umum dalam menerapkan logo tanpa mengubah esensi visualnya.

Logo untuk Semua Kalangan

Baca Juga :  Kemensos Coret 7 Juta Lebih Penerima Bansos Tak Layak

Penggunaan logo HUT RI ke-80 diperbolehkan oleh berbagai pihak, asalkan berasal dari sumber resmi pemerintah. Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan desain dan menjaga keseragaman peringatan kemerdekaan secara nasional.

Pemerintah berharap, melalui distribusi resmi dan panduan penggunaan yang jelas, seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam perayaan HUT RI ke-80 dengan semangat persatuan dan kebangsaan.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Example floating