Adveristing
Example 325x300
Pemkot Gorontalo

Pemkot Gorontalo Bantah Isu Wali Kota Memohon Bantuan ke Gubernur

×

Pemkot Gorontalo Bantah Isu Wali Kota Memohon Bantuan ke Gubernur

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Pemerintah Kota Gorontalo, Hadi Sutrisno Daud.Foto/Ulanda.id
Juru Bicara Pemerintah Kota Gorontalo, Hadi Sutrisno Daud.Foto/Ulanda.id

ULANDA.ID Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo membantah pemberitaan yang menyebut Wali Kota Adhan Dambea memohon bantuan kepada Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terkait pembangunan gedung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Juru Bicara Pemkot Gorontalo, Hadi Sutrisno, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Menurut dia, pembangunan gedung BPBD merupakan program yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga tidak ada istilah permohonan bantuan ke gubernur.

“Wali kota tidak memohon bantuan ke gubernur. Semua permohonan ke pemerintah pusat memang harus dilengkapi rekomendasi gubernur sebagai syarat administratif. Itu berlaku tidak hanya di Kota Gorontalo, tapi juga di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia,” kata Hadi. Rabu, (20/8).

Baca Juga :  Roadshow Literasi Jilid II Dorong Minat Baca Sejak Dini

Ia mencontohkan bahwa setiap usulan uji kompetensi pejabat juga wajib melewati rekomendasi gubernur. “Jadi mekanismenya memang seperti itu. Itu prosedur, bukan permohonan pribadi wali kota,” tambahnya.

Menanggapi isu perbaikan jalan di wilayah Kota Gorontalo oleh pemerintah provinsi, Hadi menjelaskan adanya pembagian kewenangan. Menurutnya, terdapat jalan nasional yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, jalan provinsi oleh pemerintah provinsi, serta jalan kabupaten/kota yang ditangani pemda masing-masing.

Baca Juga :  Tinjau Cagar Budaya, Pemkot Bakal Benahi Benteng Otanaha

“Kalau ada jalan provinsi di dalam wilayah Kota Gorontalo yang diperbaiki, itu memang kewajiban pemerintah provinsi, bukan karena wilayahnya kota lalu menjadi beban pemkot,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, Wali Kota Adhan Dambea baru menjabat pada Februari 2025 sehingga program pembangunan masih menyesuaikan APBD 2024 yang sudah ditetapkan sebelumnya. “Visi misi baru akan masuk dalam pembahasan APBD tahun 2026,” ungkap Hadi.

Terkait pemberitaan lain mengenai maraknya peredaran minuman keras (miras) di Kota Gorontalo, Hadi menegaskan bahwa Pemkot terus melakukan razia sesuai instruksi wali kota.

Baca Juga :  Wali Kota Siap Gebrakan Atasi Masalah Sampah Di Kota Gorontalo

“Setiap hari ada operasi untuk memberantas miras dan tempat maksiat. Bahkan, kafe-kafe tidak berani menjual minuman keras. Kalau pun masih ada satu-dua pelanggaran, laporan masyarakat langsung ditindak,” jelasnya.

Menurutnya, upaya pemberantasan miras sudah terlihat jelas dalam enam bulan kepemimpinan Wali Kota Adhan. “Kecuali orang yang menutup mata, pasti melihat kerja nyata Pemkot dalam memberantas miras,” tegas Hadi.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Example floating