ULANDA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo mengambil langkah tegas terkait dengan keluhan buruh dan adanya material untuk pembangunan yang belum dibayarkan pihak owner Mie Gacoan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Gorontalo, Ridwan Akase.
Kami akan mengambil langkah-langkah sesuai ketentuan, kata Ridwan saat diwawancarai kamis, (12/6/2025).
Langkah yang diambil Pemkot merupakan upaya dari Adhan Dambea dan Indra Gobel terhadap masyarakat Kota Gorontalo.
Ridwan mengatakan, sesuai instruksi Walikota Gorontalo Adhan Dambea, kepada owner Mie Gacoan, upah pekerja bangunan dan material harus segera diselesaikan.
Saya sudah sampaikan kepada mereka tadi, harus segera ditindak lanjuti. Jika tidak, akan ada sanksi hingga mencabut izin, kata Ridwan.
Ridwan juga mengungkapkan kalau owner Mie Gacoan sudah merealisasikan kewajiban mereka.
Cuma vendor yang belum menyelesaikannya ke pekerja dan pemilik material. Memang betul, tapi pemilik Mie Gacoan yang menggunakan kontraktor, seharusnya pada saat membayar termin, mereka harus lihat apakah pekerja dan material sudah dibayarkan atau belum, ujar Ridwan.
Ridwan berharap pemilik Mie Gacoan segera mendesak vendor untuk menyelesakan kewajibannya.
**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.