Senada dengan itu, Fraksi Persatuan Pembangunan (PPP) menekankan pentingnya tujuan yang jelas dalam pembentukan perangkat daerah. Fraksi PPP berharap penataan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi Nasdem memberikan catatan terkait penguatan sumber daya manusia (SDM), digitalisasi, dan pengawasan internal dalam pengelolaan PAD. Sementara Fraksi Gerindra menyoroti efisiensi, keselarasan regulasi, dan peningkatan kualitas aparatur.
Fraksi Amanat Nasional (PAN) mendukung agar pengelolaan pendapatan daerah menjadi terpusat. Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menekankan pentingnya derivasi kebijakan pusat dalam penyusunan perangkat daerah.
Terakhir, Fraksi Demokrat berharap pengelolaan PAD dapat dioptimalkan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, sehingga menjadi sumber pendapatan asli daerah yang berkelanjutan.
Ranperda ini akan memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut di tingkat Pansus DPRD. Wali Kota Gorontalo berharap seluruh anggota DPRD dapat memberikan masukan dan saran konstruktif, sehingga produk hukum yang dihasilkan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat.
Kami berharap Ranperda ini dapat segera disahkan dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kota Gorontalo, pungkas Indra Gobel