ULANDA.ID – Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal sebagai Jalan Dua Susun (JDS), Sabtu (17/5/2025) dini hari.
Korban diketahui bernama Riski Nadu (25), warga Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Ia mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam dengan nomor polisi DM 2769 JU.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota, AKP Octalya Saka, S.Tr.K, S.I.K, M.Si, menjelaskan bahwa insiden tragis tersebut terjadi sekitar pukul 04.45 WITA.
“Korban menabrak sebuah mobil dump truk dengan nomor polisi DM 8374 AD yang saat itu sedang terparkir dan mengangkut sampah di sisi jalan. Akibat benturan keras tersebut, korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkap AKP Octa.
Kasat Lantas menambahkan bahwa faktor kelelahan atau kondisi mengantuk saat berkendara sangat berbahaya dan menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan kecepatan, menjaga jarak aman, dan mematuhi aturan lalu lintas. Jangan berkendara dalam kondisi mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol,” tegasnya.
Upaya ini merupakan bagian dari langkah preventif Polresta Gorontalo Kota dalam menciptakan sistem lalu lintas yang lebih aman dan tertib. Masyarakat diharapkan turut mendukung dengan meningkatkan kesadaran berkendara yang bertanggung jawab demi keselamatan bersama.(**)
**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.