ULANDA.ID – Peserta program BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kini dapat membeli rumah subsidi tanpa perlu membayar uang muka atau down payment (DP). Skema baru ini merupakan hasil kerja sama antara para pengembang perumahan dengan BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bagian dari upaya memperluas akses kepemilikan rumah bagi pekerja formal.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan, inisiatif pembebasan uang muka tersebut sepenuhnya ditanggung oleh pihak pengembang perumahan, sehingga peserta BPJS Ketenagakerjaan cukup membayar cicilan bulanan dengan suku bunga tetap sebesar 5 persen per tahun.
“Jadi DP-nya gratis, khusus untuk anggota BPJS Ketenagakerjaan. Ini yang saya sebut sebagai bagian dari semangat berbaginomics. Gotong royong sudah mulai dijalankan,” kata Maruarar Sirait saat memberikan keterangan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/7).
Menurut Maruarar, skema tersebut mencerminkan semangat kolaboratif antara pemerintah, sektor swasta, dan lembaga jaminan sosial dalam menghadirkan solusi nyata untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya sektor perumahan bagi pekerja.
“Kalau sebelumnya mungkin ada anggapan bahwa pelaku usaha hanya mengejar keuntungan, sekarang kita melihat bentuk gotong royong yang luar biasa. Ini bentuk nyata dari keberpihakan kepada rakyat,” tambahnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan angka kepemilikan rumah di kalangan pekerja formal, sekaligus mendukung program nasional dalam penyediaan hunian layak dan terjangkau.
Program bebas DP ini juga dinilai ramah terhadap kondisi keuangan pekerja, mengingat salah satu kendala utama dalam membeli rumah adalah kesulitan membayar uang muka yang cukup besar.
Dengan bunga cicilan tetap sebesar 5 persen per tahun, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengatur keuangan jangka panjang secara lebih stabil dan terencana.
BPJS Ketenagakerjaan, rumah subsidi tanpa DP, bunga cicilan tetap 5 persen, program rumah untuk pekerja, Maruarar Sirait,