ULANDA.ID – Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap Dwi Hartono (DH), tersangka yang diduga menjadi otak intelektual kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank BUMN, Mohamad Ilham Pradita (37).
DH ditangkap bersama dua orang rekannya, YJ dan AA, di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (23/8) malam sekitar pukul 20.15 WIB. Sehari kemudian, Minggu (24/8), polisi kembali meringkus seorang tersangka lain berinisial C di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Penangkapan Dwi Hartono menjadi perhatian luas karena ia disebut berperan penting dalam merancang aksi penculikan yang berujung pada kematian korban.
Polisi menduga DH adalah aktor utama dalam perencanaan tindak pidana tersebut. Informasi yang dihimpun menyebutkan, DH memiliki latar belakang sebagai pengajar bimbingan belajar daring sekaligus mahasiswa program pascasarjana.
Universitas Gadjah Mada (UGM) mengonfirmasi identitas DH. Juru Bicara UGM, Dr. I Made Andi Arsana, menjelaskan bahwa tersangka masih tercatat sebagai mahasiswa baru semester pertama Program Studi Magister Manajemen (Kampus Jakarta), Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM.
Pihak kampus langsung menonaktifkan DH dari seluruh kegiatan akademik semester gasal 2025/2026 berdasarkan surat keputusan Dekan FEB UGM, Prof. Dr. Didi Achjari.
“Penonaktifan ini merupakan bentuk dukungan UGM terhadap proses hukum yang sedang berlangsung, sekaligus menegakkan asas praduga tak bersalah,” ujar Andi Arsana dalam keterangan tertulis, Rabu (27/8).
UGM menegaskan komitmen menjaga integritas akademik dan mendukung langkah aparat kepolisian dalam mengusut kasus ini secara transparan.
“UGM mendukung para pemangku kepentingan untuk bekerja sesuai ketentuan agar keadilan dapat terwujud bagi semua pihak,” tambah Andi.
Selain itu, UGM juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Mohamad Ilham Pradita serta mengecam keras segala bentuk kekerasan.
Polda Metro Jaya menyatakan penyidikan akan terus diperluas, termasuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam perencanaan maupun eksekusi kejahatan ini.
Sejumlah barang bukti telah diamankan guna memperkuat pembuktian di pengadilan. Polisi menegaskan bahwa setiap perkembangan kasus akan disampaikan secara terbuka kepada publik.
Kasus penculikan dan pembunuhan bankir BUMN dengan tersangka Dwi Hartono menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan aktor intelektual yang masih berstatus mahasiswa pascasarjana.
Penonaktifan status akademik oleh UGM menunjukkan ketegasan perguruan tinggi dalam mendukung penegakan hukum. Sementara itu, Polda Metro Jaya berkomitmen menuntaskan kasus ini agar memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat.