ULANDA.ID – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Gorontalo menyerahkan tiga tersangka kasus penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (bom ikan) beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato, Kamis (22/5/2025).
Penyerahan tersebut dilakukan oleh Kasubdit Gakkum Ditpolairud, Aipda Ismail Boudelo, didampingi Bripka Adi Junaidi Botutihe. Tersangka yang diserahkan yaitu Iswan Akase, Deis Ndara, dan Epi Akase.
Ketiganya diduga kuat melakukan tindak pidana perusakan ekosistem laut dengan cara pengeboman ikan, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Barang Bukti Lengkap Diserahkan
Selain tersangka, polisi juga menyerahkan sejumlah barang bukti penting, antara lain:
-
1 unit perahu
-
4 botol rakitan bom ikan
-
1 mesin 45 PK
-
11 buah sumbu detonator
-
3 kg ikan hasil tangkapan bom
-
1 aki, 1 korek api, dan 2 box ikan
-
2 serok ikan, 1 handphone, dan 2 rol kabel
-
3 dayung, 3 pasang sepatu selam, serta 2 busi
-
1 ember, 1 kacamata selam, 2 dakor (alat bantu pernapasan)
-
1 detonator tambahan, 1 rol kabel kecil
-
1 mesin kompresor dan 1 galon air

Seluruh barang bukti dan para tersangka diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Samba Sadikin, S.H. di ruang staf Pidana Umum Kejari Pohuwato.
Langsung Dibawa ke Lapas Pohuwato
Setelah proses administrasi, ketiga tersangka langsung dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pohuwato untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditangkap Usai Laporan Masyarakat
Penangkapan ketiga pelaku merupakan hasil dari operasi patroli gabungan Ditpolairud Polda Gorontalo, yang digelar menyusul laporan warga tentang maraknya praktik destructive fishing di wilayah pesisir.
Para pelaku ditangkap saat sedang melakukan aksi pengeboman ikan di perairan Tanjung Panjang pada Senin, 10 Maret 2025. Praktik ini diketahui telah merusak terumbu karang dan mengancam keberlanjutan ekosistem laut di wilayah tersebut.
**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.