ULANDA.ID — Kepolisian Resor (Polres) Boalemo kembali menertibkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Boalemo, Gorontalo. Setelah sebelumnya melakukan penertiban di Kecamatan Paguyaman, kali ini Polres menyasar wilayah Sambati, Kecamatan Dulupi, Kamis (5/6/2025).
Penertiban dipimpin Wakapolres Boalemo, Kompol Avandi Nurkaminden, dan melibatkan 120 personel gabungan dari Polres Boalemo dan Polsek Dulupi.
“Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan,” ujar Kompol Avandi kepada wartawan di lokasi.
Ia menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan yang kedua dalam rangkaian operasi penegakan hukum terhadap pertambangan ilegal di wilayah Boalemo.
“Kami menerima laporan dari pemerintah daerah dan masyarakat. Dampak kerusakan lingkungan akibat PETI cukup serius, sehingga perlu tindakan tegas dan berkelanjutan,” jelasnya.
Avandi juga menekankan bahwa operasi penertiban tambang ilegal ini tidak berhenti sampai hari ini. Polres Boalemo akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas PETI di seluruh wilayah hukum Polres Boalemo.
“Kegiatan seperti ini akan berlanjut. Kami tidak akan berhenti selagi masih ada aktivitas tambang ilegal. Ini merupakan tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan,” katanya.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan lagi alat berat seperti excavator yang beroperasi di lokasi pertambangan ilegal di Dulupi.
“Kami juga memberikan imbauan kepada para pelaku PETI agar menghentikan seluruh aktivitas pertambangan ilegal. Jika masih nekat beroperasi setelah ini, kami akan ambil langkah hukum yang lebih tegas,” tandas Wakapolres.