Adveristing
Example 325x300
Berita

Polri Periksa 7 Anggota Brimob Terkait Kasus Ojol Tewas Terlindas Rantis di Pejompongan

×

Polri Periksa 7 Anggota Brimob Terkait Kasus Ojol Tewas Terlindas Rantis di Pejompongan

Sebarkan artikel ini
Kadiv Propam Polri Irjen Polisi Abdul Karim memberi keterangan di Jakarta, Jumat malam (29/8/2025). ANTARA/Khaerul Izan/Ulanda.id
Kadiv Propam Polri Irjen Polisi Abdul Karim memberi keterangan di Jakarta, Jumat malam (29/8/2025). ANTARA/Khaerul Izan/Ulanda.id

ULANDA.ID – Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim memastikan tujuh anggota Satuan Brimob Polda Metro Jaya tengah diperiksa terkait insiden kendaraan taktis (rantis) yang menewaskan seorang pengemudi ojek online di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8) malam.

Abdul Karim mengungkapkan, ketujuh personel yang berada di dalam mobil rantis tersebut telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Dekat Sekolah Dasar, Aktivitas Tambang Pani Gold Dikeluhkan, DPRD Pohuwato Desak Langkah Nyata dari Bupati

“Ya, benar. Saat ini tujuh anggota sudah diamankan dan dalam pemeriksaan,” kata Abdul Karim di Jakarta, Jumat (29/8).

Ia merinci identitas mereka, yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.

Baca Juga :  Pasar Murah Bone Bolango Disambut Baik, Warga Minta Dilanjutkan

Menurut Karim, seluruh anggota tersebut berada di dalam kendaraan saat insiden terjadi di tengah demonstrasi yang berujung ricuh. Namun, siapa yang mengemudikan rantis itu masih dalam pendalaman penyidik.

“Yang jelas, tujuh orang ini ada di dalam mobil. Peran masing-masing masih kita dalami,” ujarnya.

Baca Juga :  Demokrat Desak Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli demi Akhiri Spekulasi Publik

Karim menegaskan, pemeriksaan internal terus berjalan untuk mengungkap kronologi pasti serta memastikan akuntabilitas proses hukum.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Example floating