Adveristing
Example 325x300
Politik

Prabowo Lepas Bayang Jokowi? Abolisi dan Amnesti Jadi Penanda Arah Baru Istana

×

Prabowo Lepas Bayang Jokowi? Abolisi dan Amnesti Jadi Penanda Arah Baru Istana

Sebarkan artikel ini
Arah Baru Prabowo: Keputusan Amnesti dan Abolisi Disorot Sebagai Jarak Politik dari Jokowi (Foto:Dok/Ulanda.id)
Arah Baru Prabowo: Keputusan Amnesti dan Abolisi Disorot Sebagai Jarak Politik dari Jokowi (Foto:Dok/Ulanda.id)

ULANDA.ID Langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan amnesti bagi Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dinilai sebagai indikasi arah politik baru. Pengamat media dan politik Buni Yani menganggap keputusan tersebut sebagai sinyal melemahnya pengaruh Presiden Joko Widodo.

“Pemberian abolisi dan amnesti ini mengindikasikan menurunnya kendali Jokowi dalam lanskap kekuasaan, terutama atas lembaga penegak hukum. Ini juga bisa diartikan sebagai langkah Prabowo untuk mengambil jarak,” ujar Buni melalui akun Facebook pribadinya, Minggu (3/8/2025).

Baca Juga :  Jokowi Maju Pimpin PSI, Pengamat Ingatkan Risiko Politik

Buni menyoroti bagaimana kasus hukum yang menjerat Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto selama ini disebut-sebut sarat kepentingan politik. Ia menduga adanya keterlibatan jaringan kekuasaan Jokowi dalam proses hukum keduanya.

“Situasi ini memperlihatkan bahwa alih-alih memperluas jejaring politiknya, Jokowi justru terkesan menciptakan musuh baru,” tambahnya. Menurut Buni, sikap Jokowi yang belakangan menuduh pihak-pihak besar di balik isu ijazah palsu dan wacana pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka justru berpotensi memperlemah posisinya.

Baca Juga :  Pendaftaran Formatur Muswil PAN Gorontalo 2025 Dibuka!

Sebagaimana diketahui, Hasto Kristiyanto dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara dalam perkara suap terkait kasus Harun Masiku. Sementara itu, Tom Lembong divonis 4,5 tahun atas kasus impor gula kristal mentah pada pertengahan Juli 2025.

Sebagai respons, Presiden Prabowo mengeluarkan Surat Presiden Nomor R43/Pres/072025 tertanggal 30 Juli 2025 yang ditujukan kepada DPR RI. Dalam surat itu, Prabowo mengajukan permintaan pertimbangan terkait pemberian abolisi dan amnesti kepada 1.178 narapidana, termasuk dua nama yang menonjol: Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong.

Baca Juga :  Aklamasi Bersejarah! Idah Syahidah Resmi Nahkodai Golkar Gorontalo, Pecahkan Rekor Perempuan Pertama

Keputusan tersebut memunculkan berbagai spekulasi di kalangan pengamat politik. Tidak sedikit yang melihatnya sebagai langkah afirmatif Prabowo dalam membangun identitas politik sendiri, terlepas dari bayang-bayang kekuasaan Jokowi yang sebelumnya cukup dominan.

Langkah ini sekaligus menjadi penanda bahwa dinamika politik nasional menjelang pertengahan masa jabatan 2024–2029 akan diwarnai konstelasi baru antara aktor-aktor lama dan kekuatan baru dalam lingkar kekuasaan.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Example floating