ULANDA.ID — Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa pimpinan DPR RI telah menyepakati pencabutan sejumlah tunjangan anggota dewan serta penghentian sementara kunjungan kerja ke luar negeri. Kebijakan ini diambil sebagai jawaban atas aspirasi masyarakat yang terus mengemuka dalam beberapa aksi demonstrasi.
“Pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan anggota DPR RI serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” kata Prabowo dalam konferensi pers bersama pimpinan lembaga tinggi negara dan ketua partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Dalam konferensi pers tersebut hadir Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, dan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin. Sejumlah ketua umum partai politik juga mendampingi, antara lain Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), serta Sekjen PKS Muhammad Kholid.
Prabowo menekankan bahwa pemerintah dan DPR RI mendengar dengan serius suara publik. Ia mengingatkan, anggota DPR wajib menunjukkan kepekaan sosial serta menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Para pimpinan DPR dan ketua umum partai telah sepakat melalui fraksi masing-masing bahwa anggota DPR harus selalu berpihak pada rakyat,” ujarnya.
Dalam beberapa pekan terakhir, gelombang demonstrasi berlangsung di berbagai daerah dengan tuntutan utama menghapus fasilitas berlebih bagi anggota DPR dan menghentikan perjalanan luar negeri yang dinilai tidak membawa manfaat langsung bagi masyarakat.
Prabowo memastikan bahwa pencabutan tunjangan serta moratorium kunjungan luar negeri menjadi bagian dari komitmen bersama pemerintah dan DPR RI untuk mengembalikan kepercayaan publik serta memperkuat praktik politik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada rakyat.