Adveristing
Example 325x300
Peristiwa

Preman Bakar Motor Penjual Es Keliling, Kapolres Pohuwato Hadir Beri Bantuan Motor Baru

×

Preman Bakar Motor Penjual Es Keliling, Kapolres Pohuwato Hadir Beri Bantuan Motor Baru

Sebarkan artikel ini
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., menyerahkan sepeda motor baru kepada Iwan Amlia (50), pedagang es keliling yang motornya dibakar pelaku premanisme pada 26 Mei 2025 lalu
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., menyerahkan sepeda motor baru kepada Iwan Amlia (50), pedagang es keliling yang motornya dibakar pelaku premanisme pada 26 Mei 2025 lalu

ULANDA.ID Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pohuwato, AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., menyerahkan satu unit sepeda motor Yamaha Vega baru kepada Iwan Amlia (50), pedagang es keliling di Desa Dambalo, Kecamatan Popayato, yang motornya dibakar pelaku premanisme pada 26 Mei 2025 lalu.

Bantuan sepeda motor ini merupakan bentuk kepedulian Polres Pohuwato untuk memulihkan semangat dan mobilitas korban setelah mengalami tindak kriminal berupa pemerasan dan pembakaran.

Kapolres Busroni menjelaskan, “Kami memberikan bantuan ini sebagai bentuk dukungan moral dan agar korban bisa kembali menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lancar.”

Dalam penyerahan tersebut. Kapolres didampingi oleh Pejabat Utama Polres Pohuwato dan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan intensif pasca-laporan kejadian tersebut.

Baca Juga :  Mahasiswa Gelar Aksi Demonstrasi, Beberkan Rentetan Kasus Besar Di Provinsi Gorontalo, Penegak Hukum Harus Tegas.

“Tim kami berhasil mengamankan dua pelaku berinisial UK (35) dari Kecamatan Wanggarasi dan RS (40) dari Kecamatan Popayato,” kata Kapolres.

Polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor milik korban yang hangus terbakar akibat peristiwa premanisme dan pemerasan tersebut.

AKBP Busroni menegaskan komitmen Polres Pohuwato untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menindak tegas segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan.

“Kami hadir untuk melindungi masyarakat dan memastikan keamanan di wilayah hukum Polres Pohuwato,” ujarnya.

Baca Juga :  Korupsi Revitalisasi Danau Limboto Mulai Terkuak: Aliansi GERAK Menuju KPK

Kronologi Kejadian Premanisme di Desa Dambalo

Kasus premanisme yang menimpa Iwan Amlia bermula saat korban tengah berjualan es keliling pada Senin (26/5) sekitar pukul 14.30 WITA. Sekelompok orang dalam kondisi mabuk tiba-tiba mengganggu dan melakukan tindakan kekerasan.

Korban didekati oleh seorang pelaku yang merebut es krim yang sedang disiapkan untuk pembeli dan menolak membayar dengan alasan “Kita punya dulu.”

Korban yang berusaha menegur pelaku justru mendapatkan kekerasan fisik, yakni dicekik dan dipaksa memakan kerupuk sisa. Pelaku lain bahkan mengacungkan parang hingga korban melarikan diri ke Polsek Popayato untuk meminta pertolongan.

Baca Juga :  Menjaga Asa, Pedagang Di Pelelangan Gorontalo Tolak Relokasi

Petugas kepolisian menemukan barang dagangan korban dalam kondisi berserakan dan sepeda motor milik korban telah terbakar habis.

“Setelah laporan diterima, personel langsung melakukan pencarian dan berhasil menangkap dua pelaku,” tambah Kapolres.

Kedua pelaku yang diamankan berstatus petani dan kini ditahan di Mako Polsek Popayato untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Pohuwato menegaskan bahwa mereka akan menindak tegas setiap bentuk premanisme yang mengganggu ketertiban dan ketenangan masyarakat.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Example floating