Example floating
Example floating
Kriminal

Preman di Gorontalo Serang Penjual Es Keliling, Motor Korban Dibakar

×

Preman di Gorontalo Serang Penjual Es Keliling, Motor Korban Dibakar

Sebarkan artikel ini

ULANDA.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Premanisme Polres Pohuwato berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pemerasan dan pembakaran yang menimpa seorang penjual es keliling di Desa Dambalo, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Senin (26/5).

Kejadian tersebut dilaporkan warga sekitar pukul 14.30 Wita ke Polsek Popayato. setelah melihat tindakan premanisme yang mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan warga.

Kronologi Kejadian

Korban bernama Iwan Amlia (50 tahun), seorang penjual es keliling, menjadi sasaran kekerasan saat sedang melayani pembeli di Desa Dambalo.

Baca Juga :  Siswa Finlandia Tikam Tiga Gadis, Polisi Selidiki Motif

Menurut pengakuan korban. tiba-tiba datang seorang pria tak dikenal yang langsung merebut es krim tanpa membayar, sambil berkata, “Kita punya dulu.”  Saat korban menegur, pelaku justru mencekiknya menggunakan lengan dan memaksa korban memakan sisa kerupuk yang telah digigit.

Meski korban berupaya menenangkan pelaku, cekikan itu justru diperkuat. Salah satu teman pelaku bahkan mengancam korban dengan sebilah parang. Takut akan keselamatannya, korban melarikan diri ke Polsek Popayato untuk melapor.

Baca Juga :  Anggota Polsek Atinggola Diduga Aniaya Warga, Segera Disidang

Petugas Polsek segera menuju lokasi kejadian dan menemukan bahwa dagangan korban telah dirusak, sementara sepeda motor yang digunakan untuk berjualan hangus terbakar.

Dua Terduga Pelaku Diamankan

Berdasarkan keterangan warga setempat, pelaku perusakan dan pembakaran adalah orang yang sama yang mengganggu korban sebelumnya. Personel Polsek Popayato segera melakukan pencarian dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku.

Identitas terduga pelaku adalah: UK (35) – Petani, warga Desa Wanggarasi Tengah, Kecamatan Wanggarasi, RS (40) – Petani, warga Desa Dambalo, Kecamatan Popayato

Baca Juga :  Disaksikan Dua Balita, IRT di Pohuato Ditikam Suami

Keduanya kini diamankan di Mapolsek Popayato guna penyelidikan lebih lanjut.

Langkah Kepolisian

Kapolres Pohuwato menyatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas premanisme di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan yang meresahkan masyarakat. Proses hukum akan kami tegakkan,” ujar perwira Polri yang menangani kasus tersebut.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.